Raja Ampat Harus Jadi Kabupaten Layak Anak Pertama di Papua

Indriyani Astuti
30/9/2017 11:42
Raja Ampat Harus Jadi Kabupaten Layak Anak Pertama di Papua
(MI/Denny Susanto/Humas)

RAJA Ampat mendeklarasikan sebagai kabupaten yang layak anak. Hal itu untuk menunjukan peran penting keluarga dan masyarakat.

Pada rangkaian kunjungan kerja di Provinsi Papua Barat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menghadiri acara kampanye Bersama Lindungi Anak (Berlian) sekaligus menandatangani deklarasi Kabupaten Raja Ampat menuju Kabupaten Layak Anak di Gedung Pari, Kabupaten Raja Ampat.

Acara tersebut bertujuan untuk memperkuat komitmen serta meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya peran keluarga dan masyarakat, dalam melindungi serta menjamin hak-hak tumbuh kembang anak berjalan dengan baik.

Saat kampanye Berlian, Menteri Yohana mengajarkan anak untuk aktif menjadi pelopor dan pelapor jika ada kekerasan yang mengancam mereka. Berlian merupakan salah satu program Kementerian PPPA, yang melibatkan peran serta masyarakat berbasis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).

PATBM bertujuan untuk memperkuat komitmen orangtua, pengasuh, pendidik, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai hak-hak anak serta perlindungan bagi anak. Khususnya, memaksimalkan peran keluarga sebagai unit terkecil masyarakat yang menentukan baik buruknya kualitas anak, dan tumbuh kembang mereka secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menandatangani deklarasi komitmen untuk membawa kabupaten ini menuju kota layak anak, melalui pembangunan berbasis hak anak secra terencana, menyeluruh dan berkelanjutan. Hal itu dilakukan demi melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.

Menteri Yohana mengingatkan Pemkab Raja Ampat untuk bekerja keras memenuhi 24 indikator kota layak anak, karena di Papua dan Papua Barat belum ada satu kota atau kabupaten yang mendapatkan penghargaan atas pencapaian indikator kota layak anak.

Pada 2016 hanya 77 kabupaten/kota yang menerima penghargaan sebagai kabupaten/kota menuju layak anak. Namun di 2017 jumlahnya meningkat menjadi 126 kabupaten/kota.

“Sejauh ini belum ada wilayah Papua dan Papua Barat yang berhasil meraih penghargaan KLA. Namun hal itu bukanlah hal yang mustahil (diraih). Itu sebabnya saya ingin menyalakan semangat masyarakat Papua untuk terus mengedepankan kepentingan terbaik anak, dan kemudian meraih penghargaan KLA, yakni utama, nindya, madya dan pratama," tutur Yohana dalam sambutannya, Jumat (29/9).

Karena ini baru langkah awal, Yohana berharap perhatian dan kerja keras bupati dan seluruh OPD yang menandatangani deklarasi untuk menjadi kabupaten pertama di Papua yang mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak.

Menteri Yohana menekankan bahwa salah satu indikator KLA yaitu pemenuhan hak sipil anak, setiap anak harus memiliki akta kelahiran. Anak juga tidak boleh dieksploitasi seperti dipaksa bekerja untuk pemenuhan ekonomi keluarga.

Tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan dan bermain dengan bebas di ruang ramah anak. Keterlibatan masyarakat juga dibutuhkan dalam mewujudkan Raja Ampat sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak.

Raja Ampat sebagai kabupaten yang memiliki daya tarik pariwisata tinggi, tentu menarik banyak wisatawan baik lokal maupun internasional yang datang. Hal tersebut memperbesar ruang bagi meningkatnya kasus ekploitasi pekerja anak, perdagangan orang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga predator anak atau pedofil.

Menteri Yohana mengingatkan pentingnya meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pencegahan dan perlindungan pada anak sedini mungkin. Selain itu memantau proses penegakan hukum terkait kasus di mana anak menjadi korban, agar pelaku kejahatan mendapatkan hukuman setimpal.

“Saya mengingatkan kembali kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen bersama melindungi anak-anak di sekitar kita, dari segala bentuk kekerasan. Utamanya dalam hal pencegahan, agar tidak lagi terjadi kekerasan yang menimpa anak Indonesia. Hentikan segala bentuk kekerasan pada anak sekarang dan selamanya, semua anak adalah anak kita dan berhak untuk mendapatkan hidup yang layak,” tegas Menteri Yohana. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya