Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi langkah Mendikbud RI, Muhajir Effendy yang melarang siswa SD dan SMP menonton film Penghianatan G 30 S PKI, dengan alasan batasan usia dalam film tersebut dan banyaknya adegan sadis dan kekerasan di dalam film tersebut, sehingga tak patut disaksikan anak-anak usia SD dan SMP.
“KPAI tentu sepakat dengan Mendikbud RI, untuk melarang siswa terutama SD dan SMP menonton film ini karena banyaknya adegan kekerasan yang muncul dalam film tersebut. Bahkan untuk SMA/SMK pun sebaiknya ada pendampingan dengan para guru sebagai fasilitator,” kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Lystiarti dk Jakarta, Kamis (28/9).
Menurut dia Kekerasan dalam segala bentuk, baik di film, di games, di sekolah, di rumah, dan lain sebagainya, tentu saja harus dicegah dan ditangani, oleh karena itu salah satu upaya pencegahan kekerasan adalah melindungi anak-anak dari berbagai tayangan yang mengandung unsur kekerasan, sadistis dan pornografi.
"Apalagi Kami membaca berita di media bahwa di salah satu lokasi nobar di Jakarta Timur, ada fakta anak-anak berteriak bunuh bunuh saat menyaksikan film tersebut. Ini yang kami kira menjadi kekhawatiran kita bersama, termasuk Mendikbud RI yang sedang gencar melakukan penguatan pendidikan karakter, " jelas Retno.
KPAI sesuai mandat Undang-Undang Perlindungan Anak memiliki kewenangan pengawasan, tetapi tidak memiliki kewenangan melarang pemutaran film Penghianatan G 30 S PKI di sekolah. " Namun, Kemdikbud RI memiliki kewenangan tersebut, bahkan juga kewenangan memberikan sanksi kepada pihak sekolah yang melanggar. Kami mendukung," lanjut Retno. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved