Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TINGGINYA angka pernikahan anak di Tanah Air dinilai bakal mengancam bonus demografi yang bakal dinikmati negeri ini.
Pasalnya, menurut laporan United Nations Children's Fund (Unicef) dan Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 1.000 anak perempuan di bawah 18 tahun menikah setiap harinya.
"Perkawinan anak juga berdampak buruk bagi masyarakat dan pemerintah. Ini berkaitan dengan demografi usia produktif. Akibat pernikahan, anak menjadi terputus akses pendidikan dan kesehatannya," kata Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan, Keluarga, dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Rohika Kurniadi Sari, dalam diskusi media yang digelar di Jakarta, Rabu (27/9).
Setiap tahun, terdapat rata-rata 340 ribu kasus pernikahan anak. Menurut BPS, angka tersebut setara dengan 23% total pernikahan di Indonesia. Data Susenas 2008-2015 mencatat pada 2008, perempuan pernah kawin usia 20-24 tahun yang menikah sebelum usia 18 tahun mencapai 27,4%. Pada 2015, angka tersebut menjadi 23%.
Menurut Rohika, jika tren perkawinan anak terus berlanjut dapat mempengaruhi kualitas bonus demografi, khususnya pertumbuhan sosial dan ekonomi. Pasalnya, lanjut Rohika, usia produktif berusia 15 tahun ke atas pada 2020-2030 mencapai 70%.
"Bonus kependudukan itu bisa mempercepat roda pertumbuhan ekonomi kalau saja generasi muda memiliki kualitas baik secara pendidikan, pekerjaan, dan kesehatan. Kalau tidak, negara merugi karena ada tentu ada cost-nya," imbuhnya.
Ia menambahkan tantangan mencegah pernikahan anak tidak hanya dari sisi kebijakan, namun juga diperlukan perspektif dari kaum muda yang sadar akan dampak buruk tersebut.
Dalam kesempatan yang sama dokter spesialis obstetri dan ginekologi Julianto Witjaksono menambahkan, anak di bawah 18 tahun belum siap untuk bereproduksi. Pasalnya, organ reproduksi anak masih dalam tahap perkembangan.
Meski begitu, sambung Julianto, praktik hubungan intim anak dan remaja masih marak. "Data Riskesdas 2010 mencatat bahkan mencatat 0,5% anak perempuan usia 8 tahun pernah berhubungan seksual. Rata-rata tingkat fertilitas pada perempuan usia 16 tahun itu 58 kelahiran per 100. Minimal idealnya di bawah 30," ungkapnya.
Perkotaan
Masih menurut BPS, angka kejadian pernikahan anak di perkotaan sekitar 17,09%. Manajer Program Child Marriage Plan International Indonesia Amrullah menuturkan, kecenderungan perkawinan dini di perkotaan tidak kalah mengkhawatirkan.
Sebab, sambung Amrullah, tingkat pendidikan dan akses informasi yang tinggi tidak menjamin terciptanya kesadaran akan dampak buruk perkawinan anak. Ia memaparkan terjadinya pergeseran nilai pada kaum muda yang mengarah pada risk behaviour (perilaku mengambil risiko).
"Akar masalahnya secara umum ialah ketimpangan gender, nilai partiarki, dan norma sosial yang berlaku. Tapi di kota ada kecenderungan pergeseran nilai. Anak muda memandang itu sebagai keyakinannya untuk menikah," ucapnya. (OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved