Kementerian Sosial Perkuat Pelopor Perdamaian

20/9/2017 19:51
Kementerian Sosial Perkuat Pelopor Perdamaian
(Ist)

KEMENTERIAN Sosial terus meningkatkan jumlah dan kompetensi pelopor perdamaian (Perdamai) di Tanah Air.

Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat menegaskan, Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial menargetkan adanya pertumbuhan relawan Perdamai secara nasional sebanyak 200-500 orang setiap tahunnya. Sampai 2020 diharapkan telah tersedia 5.000 tenaga Perdamai.

"Mereka ini siap berperan menjadi relawan kemanusiaan untuk memelihara perdamaian dan keutuhan NKRI, termasuk melakukan pemetaan sosial, deteksi dini, kampanye perdamaian dan rekonsiliasi antar kelompok/komunitas yang berkonflik sosial serta pemulihan dan integrasi sosial," ujar Harry saat memberikan pembekalan kepada 200 peserta pemantapan Perdamai di Jakarta, Rabu (20/9).

Harry menambahkan, sekarang jumlah mereka sejak 2015 sampai dengan 2017 sudah tersedia tenaga Perdamai sebanyak 1.644 orang yang menyebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Peran strategis mereka terbukti dibutuhkan ketika pemulangan eks Gafatar, rekonsiliasi konflik sosial di Mesuji Lampung, penanganan penyintas petani Teluk Jambe, penanganan pengungsi Rohinga dan berbagai penanganan bencana sosial politik dan ekonomi di daerah rawan konflik sosial.

Harry menjelaskan masih seringnya konflik sosial dan bencana sosial mendorong pemerintah terus meningkatkan jumlah Perdamai. Di samping itu, pembentukan Perdamai merupakan amanat UU No.7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

"UU telah menegaskan kedudukan Pemerintah dan masyarakat sama pentingnya dalam penanganan konflik sosial yaitu sebagai fasilitator dan pelaksana. Untuk itulah Pelopor Perdamaian dibentuk," tegas Harry.

Perdamai hadir untuk menjaga kedamaian dan keutuhan NKRI. Misinya membangun keserasian sosial, mengaktualisasikan kearifan lokal dan memfasilitasi kampung damai

Sinergi tiga pilar

Kementerian Sosial telah memiliki satuan relawan dan pendamping sosial yang berfungsi untuk membantu masyarakat dalam mengatasi bencana alam dan kemiskinan. Mereka antara lain Taruna Siaga Bencana dan Pendamping Program Keluarga Harapan.

Dikatakan Harry, sinergitas dan kolaborasi bahu membahu antara Perdamai (1.600 orang), Tagana (34.000 orang) dan pendamping PKH (25.000 orang) akan dapat membantu masyarakat dalam menangani korban bencana alam, korban bencana sosial dan fakir miskin, serta kelompok rentan yang harus dilindungi dan dipenuhi kebutuhan dasar dan psikologisnya.

"Kita akan sinergikan ke tiga pilar kesejahteraan sosial ini, sehingga menjadi potensi dan sumber daya utama dalam penanganan masalah- masalah sosial," tambah Harry.

Sementara Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Harapan L Gaol menegaskan, pemerintah tak mungkin melakukan sendirian dalam penanggulangan konflik atau bencana sosial lainnya. "Itu sebabnya peran masyarakat sangat penting dalam hal ini," tegas Gaol.

Kehadiran Perdamai perlu di apresiasi dengan pemberian identitas, pengakuan dan apresiasi yg jelas agar pelopor perdamaian tetap terus dikenal dalam masyarakat luas.

Dalam kegiatan pemantapan ini mereka dilatih kedisiplinan, diberikan pemahaman tentang deradikalisasi, strategi membangun keserasian sosial, aktualisasi kearifan lokal, dan fasilitasi Kampung Damai.

Diharapkan mereka menjadi pelopor perdamaian yang memiliki integritas dan militansi dalam memelihara perdamaian dan keutuhan NKRI. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya