Djarot Minta Gabung BPJS Jadi Syarat Akreditasi Rumah Sakit

LB. Ciputri Hutabarat
12/9/2017 13:24
Djarot Minta Gabung BPJS Jadi Syarat Akreditasi Rumah Sakit
(ANTARA/Septianda Perdana)

GUBERNUR DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bakal mendorong seluruh rumah sakit swasta di Jakarta untuk bergabung dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan pada tahun 2019.

Salah satu caranya dengan mencantumkan mitra BPJS Kesehatan jadi salah satu syarat dalam memperpanjang izin rumah sakit. "RS swasta nanti ada persyaratan salah satu persyaratan kita kasih izin, mereka harus mau gabung ke BPJS. Ini sebagai evaluasi sehingga tahun 2019 betul betul semuanya sudah gabung." kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini.

Djarot menjelaskan, sejauh ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewenangan dalam memberikan izin operasional dan akreditasi kepada rumah sakit rumah sakit di Jakarta. Kewenangan ini bisa dipakai untuk menekan rumah sakit swasta bergabung dengan BPJS.

"Kalau di DKI lebih gampang semuanya karena semua izin keluar dari kita. Ya gampang banget gitu loh," ujar Djarot.

Adapun keuntungan BPJS bagi warga kecil ada program jaminan kesehatan semesta atau universal heath care. Program ini memungkinkan warga kecil untuk mendapatkan pengobatan secara gratis di Rumah Sakit yang bergabung dengan BPJS.

"Pemprov sudah konsisten untuk memberikan BPJS kelas 3 ke seluruh warga loh. Makanya bayi Debora itu punya BPJS. Jangankan begitu, mereka yang baru lahir langsung akta kelahiran dapat, BPJS juga langsung dapet," jelas Djarot. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya