PAGI (27/2) itu, langkah kaki kami terhenti ketika sedang menyusuri lorong SMP Negeri 9 Tanjung Pinang, Pulau Penyengat, Kepulauan Riau. Lirik lagu Indonesia Raya-lah yang membuat kami terpaut.
''Indonesia Tanah Airku, tanah tumpah darahku. Di sanalah aku berdiri, jadi pandu ibuku. Indonesia kebangsaanku, bangsa dan Tanah Airku. Marilah kita berseru, Indonesia bersatu....''
Lagu itu terdengar lantang dinyanyikan dari salah satu ruang kelas. Rupanya, dua siswi sedang melantunkan lagu kebangsaan itu demi memenuhi syarat-syarat kecakapan umum (SKU) untuk Pramuka.
Mendengarkan lagu Indonesia Raya di tempat itu terasa menggetarkan hati. Meski dekat dengan perbatasan Singapura dan Malaysia, gaung lagu itu seolah menegaskan nasionalisme yang masih kuat mengakar di sana.
Pada pertengahan 2014, Kantor Bahasa Kepri sempat meneliti sikap berbahasa generasi muda di wilayah mereka. Hasilnya, secara kognitif kalangan muda berusia 17-30 tahun memandang bahasa Indonesia memiliki kedudukan penting. Selain untuk kepentingan akademis, bahasa Indonesia vital bagi kehidupan ekonomi mereka. Aspek fungsi itulah yang menguatkan posisi bahasa Indonesia.
Inggar Pradipta selaku koordinator penelitian, menyatakan tak ada ancaman serius dari bahasa asing. Ini tentu kabar menggembirakan, terutama dengan memandang bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa serta penggunaannya yang menunjukkan cinta tanah air dan penghargaan terhadap Indonesia.
Namun, yang perlu menjadi perhatian, lanjut Inggar, dari segi afeksi dan konasi, generasi muda di Kepri ternyata lebih nyaman berbahasa Melayu yang merupakan bahasa ibu mereka. Itu terbukti saat kami menjumpai anak-anak SD di pulau tersebut.
Tasya, siswi kelas 2 SD, mengaku bisa berbahasa Indonesia, tetapi jika ditanya mana yang membuatnya lebih merasa nyaman, ia lebih suka memakai bahasa Melayu.
Persoalan yang sama juga sempat dialami anak Raja Suzana Fitri, Ketua Bidang Pelestarian Adat dan Budaya Melayu Lembaga Adat Melayu Kepri. Suzana, Kepala SMPN 9 Tanjungpinang sekaligus guru bahasa di sekolah itu, menceritakan, setelah enam tahun menjalani SD di Pulau Penyengat, anaknya kemudian melanjutkan SMP ke Tanjungpinang.
Anaknya bahkan sempat enggan bicara saat baru pindah karena malu tidak bisa berbahasa Indonesia.
Dengan berkaca pada pengalaman anak kandungnya itu, dia mewanti-wanti semua anak didiknya untuk belajar bahasa Indonesia dengan sungguh-sungguh, setidaknya agar tidak malu ketika berbicara dalam forum resmi yang mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia.
Terkait dengan posisi bahasa Indonesia dan bahasa Melayu atau bahasa daerah lain di Nusantara, Guru Besar Sejarah Bahasa yang juga Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Mahsun menegaskan keduanya memiliki kedudukan sejajar. ''Bahasa daerah terus dipelihara, tapi kita tunjukkan hubungan kekerabatan mereka. Kalau kita mau menyelamatkan Indonesia, keberadaan bahasa daerah dan bahasa Indonesia harus dijaga.''(S-3)