Pemerintah telah menyiapkan dana Rp9,5 triliun untuk pengadaan beras miskin hingga Juli mendatang.
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) akan memfokuskan pada pemantauan ke beberapa daerah untuk mendengar dan menyerap permasalahan sosial yang terjadi di lapangan.
Salah satunya mengenai mekanisme distribusi beras miskin (raskin) yang masih bermasalah di lapangan.
Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan berdasarkan hasil temuannya di beberapa tempat di Pekanbaru, Riau, misalnya masih ada raskin yang berada di bawah standar seperti berbatu, berkutu, dan berwarna kekuningan.
"Dibutuhkan perbaikan mekanisme raskin agar warga bisa menerima beras layak konsumsi. Idealnya, distribusi dilakukan setiap bulan, tetapi kondisi transportasi di Riau cukup mahal maka dilakukan setiap tiga bulan sekali," ungkap Mensos seusai Rapat Koordinasi Raskin di Pekanbaru, akhir pekan lalu.
Karena itu, ia juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan instansi terkait untuk memastikan distribusi beras dan raskin.
Itu diperlukan agar distribusi berjalan lancar dan setiap keluarga penerima raskin per bulan mendapakan 15 kilogram secara tepat waktu, tepat jumlah, dan berkualitas.
Di sisi lain, Mensos menyampaikan pihaknya mendapatkan jaminan dari Perum Bulog bahwa jika masyarakat menemukan raskin yang di bawah standar atau jelek, itu bisa dikembalikan dan ditukarkan dengan beras yang baru dan berkualitas.
"Jika masih ditemukan raskin yang berada di bawah standar, seperti berkutu, berbatu, dan berwarna kuning, (kami imbau) agar warga penerima raskin menukarkan dan mengembalikan ke gudang divisi regional (divre) dan subdivre Perum Bulog terdekat," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan dana Rp9,5 triliun untuk pengadaan raskin hingga Juli. Untuk saat ini stok raskin berada pada posisi 1,4 juta ton dan kebutuhan raskin secara nasional sebesar 2,78 juta ton.
"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir. Dijamin, stok raskin cukup hingga Desember 2015," tandasnya.
Berdayakan KAT Pada kesempatan yang sama, Mensos juga menyampaikan pihaknya akan fokus memonitori pengembangan Program Keluarga Harapan (PKH). Dia berencana memberdayakan komunitas adat terpencil (KAT) yang penanganannya berada di bawah Kemensos.
Pasalnya saat ini sebagian warga KAT yang belum mendapatkan bantuan rumah sejak program itu dijalankan pada tahun lalu masih berharap memperoleh bantuan serupa.
"Pemberdayaan KAT biasanya bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil, perbatasan, pesisir, serta cenderung tertinggal dan miskin," ungkap Mensos.
Ia menjelaskan pemberdayaan KAT juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan pembangunan, bahwa KAT dimonitor secara langsung dan segera diberdayakan.
"Nantinya, dalam pemberdayaan KAT, ada intervensi pembangunan dengan sharing anggaran dan pendapatan belanja daerah (APBD) kabupaten dan provinsi," pungkas Mensos. (H-2)