Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, bersama Wakil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Kementerian Luar Negeri, menyampaikan pokok-pokok materi Ratifikasi Konvensi Minamata mengenai Merkuri, di hadapan Komisi VII DPR RI, kemarin.
Pada tanggal 10 Oktober 2013 di Kumamoto, Jepang, Pemerintah Indonesia telah menandatangani Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri), yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan keselamatan lingkungan hidup dari emisi, serta pelepasan merkuri serta senyawa merkuri yang diakibatkan oleh aktivitas manusia.
Sebagai tindaklanjutnya, dan sebagaimana amanat dalam UU 1945 untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia, maka Pemerintah merasa perlu mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Konvensi Minamata. Karena penggunaan merkuri dari aktivitas manusia yang berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup, memang perlu diatur.
Menteri LHK Siti Nurbaya, mengatakan bahwa di Indonesia, merkuri umum digunakan pada Pertambangan Emas Skala Kecil (PESK), industri, dan kesehatan. Saat ini terdapat 197 PESK pada 850 titik yang tersebar di 32 provinsi, yang mayoritas masih menggunakan teknik amalgamasi bijih emas dengan memakai merkuri.
"Hasil survei Kementerian LHK tahun 2016 dan 2017, penambangan emas dengan menggunakan merkuri antara lain terdapat di Poboya, Sulawesi Tengah, di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru Provinsi Maluku dan di Kabupaten Bogor, di Parakan Salak Kabupaten Sukabumi," jelas Siti Nurbaya.
Sementara pada kegiatan industri manufaktur, merkuri dipergunakan untuk produksi klor-alkali sebagai katoda, vinil klorida monomer sebagai katalis, peralatan listrik dan elektronik aktif seperti lampu, baterai, alat kesehatan seperti termometer dan tensimeter, peralatan mekanik seperti barometer dan termostat. Sedangkan di bidang kesehatan gigi, merkuri digunakan sebagai campuran amalgam penutup lubang gigi.
Dari pembahasan bersama, sebagian Fraksi DPR RI telah memberikan dukungan terhadap RUU tentang Pengesahan Konvensi Minamata untuk dibahas lebih lanjut.
"RUU ini perlu dibahas lebih lanjut dalam rapat dengar pendapat, dengan melibatkan K/L terkait, LSM, pakar Lingkungan, BPPT, Pemerintah Daerah, dan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia, yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 September 2017," ujar Ketua Komisi VII, Gus Irawan Pasaribu. (OL-7)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved