KPAI Bentuk Tim Terpadu Kasus Sodomi Anak di Cengkareng

Indriyani Astuti
28/8/2017 13:10
KPAI Bentuk Tim Terpadu Kasus Sodomi Anak di Cengkareng
()

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengeluarkan sikap menyusul adanga peristiwa sodomi terhadap seorang anak usia Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) di Cengkareng, Jakarta Barat yang dilakukan oleh pria bernama Agus Winarto (27) alias Gondes.

Berdasarkan pertemuan tersebut, Kepala polsek dan KPAI membuat Tim Terpadu untuk menangani korban yang terdiri dari Kepolisian, KPAI, P2TP2A dan Kementeran Sosial untuk terlibat dalam penangan korban secara intensif.

Dalam Keterangan pers yang diterima pada hari ini, Ketua KPAI Susanto didampingi Ai Maryati Solihah Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak beserta Jasra Putra Bidang Hak Sipil dan Partisipasi telah mendatangi Polsek Cengkareng, Jakarta Barat untuk berkomunikasi dengan keluarga, menggali lebih dalam terkait peristiwa tersebut, memonitor langsung dan memantau proses hukum serta mendorong dilakukannya pengembangan pendalaman terhadap saksi-saksi sekaligus korban pada kejadian tersebut.

"Sehingga jika ada potensi kemungkinan masih adanya korban lainnya segera dapat ditangani," ujar Ketua KPAI Susanto.

KPAI mengapreasiasi kesigapan Kapolsek Cengkareng beserta jajaran dalam menangani peristiwa ini dengan sudah melakukan penahanan kepada tersangka.

"Mengecam kejahatan dan ekslpoitasi seksual yang dilakukan tersangka Gondes dan mempercepat proses hukum. Mengingat korbannya banyak, maka tersangka pelaku perlu pemberatan hukuman," imbuhnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya