Lokakarya Refleksi Program KIAT Guru Dibutuhkan

Syarief Oebaidillah
25/8/2017 17:35
Lokakarya Refleksi Program KIAT Guru Dibutuhkan
(Ist)

SEJAK 2003, Pemerintah Indonesia telah meluncurkan paket reformasi pendidikan yang dirancang untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas pendidikan yang salah satu komponen utamanya ialah pelimpahan tanggung jawab pendidikan dasar kepada sekolah-sekolah dan pemerintah daerah.

Reformasi itu dibarengi dengan peningkatan investasi 20% anggaran negara untuk pendidikan, yang separuhnya atau 50% dialokasikan untuk kesejahteraan guru. Namun, sejauh ini peningkatan kesejahteraan guru dipandang belum berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan guru dan perbaikan capaian hasil belajar murid.

Guna mengatasi tantangan tersebut, sejak 2014, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) meluncurkan Program Rintisan Kebijakan Kinerja dan Akuntabilitas Guru (KIAT Guru), yang mengaitkan tunjangan guru dengan kinerja melalui keterlibatan masyarakat dalam layanan pendidikan.

Didukung oleh Pemerintah Australia dan Bank Dunia, Program Rintisan KIAT Guru diharapkan dapat menjadi landasan kebijakan nasional dalam pemberian tunjangan guru yang tepat sasaran.

Program Rintisan KIAT Guru dilaksanakan dalam dua tahap, yakni Pra-Rintisan (2014-15) dan Rintisan (2016-18). Tahap Pra-Rintisan telah dilakukan di 31 sekolah dasar di Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat), Keerom (Papua), dan Kaimana (Papua), yang mengaitkan tunjangan guru yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan kehadiran dan kualitas layanan guru di daerah terpencil.

Menggunakan pendekatan kebijakan berbasis penelitian, Kemendikbud dan TNP2K menindaklanjuti inisiatif tersebut dengan meluncurkan perluasan Program Rintisan KIAT Guru yang mengaitkan tunjangan guru yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan kehadiran dan kualitas layanan. Perluasan Program melibatkan 203 sekolah dasar di 5 kabupaten yakni Manggarai Barat dan Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, serta Kabupaten Sintang, Landak, dan Ketapang, Kalimantan Barat.

Pendekatan program KIAT Guru mengutamakan partisipasi masyarakat dalam memantau kehadiran dan menilai kualitas layanan guru. Sebagai bagian dari pendekatan ini, 4 inovasi telah dikembangkan oleh program. Pertama, advokasi dan asistensi teknis di tingkat nasional dan daerah dalam penerbitan instrumen regulasi, serta dalam merumuskan mekanisme implementasi serta administrasi.

Kedua, mengembangkan kesepakatan layanan antara sekolah, peserta didik, dan orangtua, yang capaiannya dievaluasi setiap bulan oleh perwakilan masyarakat. Ketiga, penggunaan aplikasi KIAT Kamera, yang ditanamkan dalam telepon genggam berbasis Android untuk merekam dan mendata kehadiran guru setiap hari secara akurat. Keempat, inovasi dalam mendiagnosa dengan cepat kemampuan literasi dan numerasi dasar peserta didik.

Lokakarya Refleksi Program Rintisan KIAT Guru diselenggarakan oleh Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud dan TNP2K, bersama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang, Ketapang, Landak, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur. Lokakarya ini dimaksudkan untuk merefleksikan proses dan capaian sementara serta merumuskan rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan Program Rintisan KIAT Guru selanjutnya.

Untuk itu, kegiatan Lokakarya Refleksi ini secara khusus ditujukan untuk meninjau capaian, praktik baik, tantangan serta dampak dari pelaksanaan Mekanisme Pemberdayaan Masyarakat, Mekanisme Tunjangan Berbasis Layanan, serta Hukum dan Tata Kelola. Kegiatan ini diawali dengan lokakarya refleksi tingkat regional pada 21-23 Agustus 2017 di Surabaya, dan 24-26 Agustus di Denpasar dengan melibatkan perwakilan pemangku kepentingan dan penerima manfaat dari pemerintah kabupaten, kecamatan, pemerintah desa, sekolah dan masyarakat dari masing-masing kabupaten rintisan.

Hasil dari lokakarya tingkat regional ini selanjutnya akan dirumuskan dan dilaporkan kepada Tim Pengarah Koordinasi Nasional KIAT Guru yang terdiri atas perwakilan K/L terkait seperti Kemendikbud, TNP2K, Bappenas, Kementerian Keuangan, dan mitra pembangunan yakni Pemerintah Australia dan Bank Dunia yang rencananya akan dilaksanakan pada September 2017.

Sekretaris Ditjen GTK Kemendikbud, Nurzaman, menyampaikan, Program KIAT Guru bertujuan baik, yakni membangun bangsa dimulai dari pendidikan dan jantung dari pendidikan adalah guru.

"Oleh karena itu, kesungguhan dan keseriusan melakukan refleksi menjadi tonggak yang sangat penting, melihat kembali mana yang bisa diambil positifnya dan mana yang harus diperbaiki kembali. Oleh karena itu, butuh diskusi dari peran-peran masyarakat yang telah mengawal pelaksanaan pendidikan di desa (rintisan)," katanya di Jakarta, Jumat (25/8).

Dalam menggambarkan proses dan perubahan yang dirasakan setelah berjalannya Program Rintisan KIAT Guru, Fatimah, seorang Kepala Sekolah dari Kabupaten Ketapang, mengatakan, rapat bulanan antara guru dan masyarakat kini dilakukan secara rutin dari April sampai Juni 2017.

"Program KIAT Guru telah menjadi jembatan antara sekolah dan masyarakat. Bukan hanya sekolah saja yang dapat memberikan bimbingan kepada anak-anak, di situ juga ada peran dari orangtua dan pemerintah desa. Sekarang sudah terbentuk kolaborasi antara guru, masyarakat dan pemerintah desa dimana masing-masing bisa menyampaikan saran dan pendapat terhadap kualitas layanan pendidikan," tuturnya melalui keterangan tertulis. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya