Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMONDOKAN jemaah masih menjadi masalah krusial dan paling banyak dikritisi oleh DPR. Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pengawas Haji Tahap I DPR Fadli Zon saat rapat bersama Panitia Petugas Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah, Sabtu (19/8) malam.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua Daker Madinah Amin Handoyo, Kasie Klinik Kesehatan Haji Indonesia dr Edi Supriyatna, dan sejumlah Kasie dari Perumahan, Perlindungan Jemaah, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan Media Center Haji.
Sedangkan dari DPR terdiri atas Komisi V, VIII, dan IX, yang totalnya sebanyak 12 orang.
“Dari hasil diskusi dengan tim pengawas haji Komisi V, VIII, dan IX, dibahas sejauh mana persiapan dan kendalanya. Mulai dari masalah katering, transportasi, dan pemondokan. Katering ada masalah makanan tidak layak, dan lainnya. Masalah pemondokan paling banyak dikritisi,” kata Fadli.
Sodik Mudjahid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, menambahkan, masalah teknis soal pemondokan selalu terulang setiap tahunnya.
“Anggaran pemondokan sudah dinaikkan, tapi masih ada jemaah yang mendapatkan pemondokan yang jauh,” kritiknya.
Menanggapi hal itu, Kasie Pemondokan Ihsan Faisal menjelaskan bahwa harga sewa pemondokan yang sudah disepakati antara pemerintah dan DPR semula SAR850 per pax dan naik menjadi SAR950. Namun, pada musim haji, pemondokan-pemondokan di Madinah menaikkan harga cukup tinggi sesuai dengan harga pasar .
“Ternyata pagu tidak bisa mencapai karena harga pemondokan cukup tinggi. Jemaah Iran memiliki pagu di atas SAR1.000. Bahkan kalau harga tinggi, mereka menyanggupi.”
Ihsan mencontohkan, PPIH menyewa dua hotel cadangan di Madinah, sewanya SAR5.000 per orang per musim.
“Bisa dibandingkan antara sewa SAR950 dengan SAR5.000. Nilainya saja sudah beda,” tambahnya.
Selain itu, hotel-hotel di Madinah, terutama sekitar Masjid Nabawi tidaklah banyak dibandingkan dengan di Mekah. Bahkan, PPIH Arab Saudi bisa menyewa satu lokasi yang isinya jemaah Indonesia. Kondisi ini juga memicu terjadinya pecah kloter dan pecah hotel.
Dengan sistem penyewaan blocking time (disewa hanya 8-9 hari), potensi satu kloter bisa terpecah sangat besar. Ihsan mencontohkan satu hotel hanya memiliki kapasitas 450 kamar tidur, tetapi satu kloter yang akan menempati hotel itu sebanyak 500 orang.
“Maka sisanya 50 orang itu harus di hotel berbeda. Sayangnya tidak bisa di hotel sebelahnya. Pemilik hotel yang menentukan dimana sisa jemaah itu akan menempati hotel. Makanya hotelnya berbeda-beda, dan jaraknya ada yang berjauhan.”
Pecah kloter dan pecah hotel ini berpotensi terjadi setiap tahunnya apabila mekanisme penyewaan masih dengan sistem blocking time. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved