Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK tentang kebijakan sekolah delapan jam sehari yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan kembali mencuat. Hal ini terlihat dalam komentar sejumlah tokoh mengenai penolakan kebijakan tersebut. Dalam kaitan ini, Maarif Institute menyayangkan dan berharap hal tersebut tidak dipolitisasi.
Direktur Eksekutif Maarif Institute, M Abdullah Darraz, menilai penolakan ini sama sekali tidak berdasar. Hemat dia, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Mendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tersebut sama sekali bukan kebijakan full day school.
"Permendikbud ini adalah kebijakan untuk memerkuat pendidikan karakter di sekolah. Kebijakan sekolah delapan jam merupakan salah satu instrumen dari Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dari Kemendikbud. Tujuannya untuk membangun karakter kebangsaan anak-anak pelajar. Program ini sangat penting memberikan ruang dan waktu lebih luas bagi pihak sekolah dan publik untuk secara kreatif menciptakan aktivitas sekolah yang lebih positif bagi pelajar," kata Darraz di Jakarta, Rabu (9/8).
Ia menilai penolakan tersebut kental dengan nuansa politik di dalamnya.
"Kebijakan pendidikan bukanlah instrumen politik murahan untuk tawar menawar politik. Tidak elok kebijakan pendidikan dijadikan alat politik oleh politisi tuna visi," tegasnya.
Ia mengingatkan upaya pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam memajukan pendidikan mesti mendapatkan apresiasi.
"Bahwa kebijakan tentu memiliki kelemahan, mestilah direspons dengan bijak melalui saluran yang telah disediakan. Bukan dengan manuver pernyataan politik. Terlalu mahal masa depan pendidikan kita jika hanya menjadi bahan politisasi politisi-politisi yang berpandangan pendek," ujarnya.
Ia menyesalkan politisasi terhadap kebijakan pendidikan seperti ini. Ini membuktikan peradaban politik kita berada di bawah titik nadir.
Dihubungi terpisah, Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi, berpendapat senada dan meminta program sekolah delapan jam tidak dipolitisasi. Menurut Didik, sekolah delapan jam merupakan implementasi dari program penguatan pendidikan karakter.
Ia menjelaskan, sekolah lima hari sudah merupakan keputusan rapat kabinet tentang nation branding. Program sekolah lima hari disesuaikan dengan program libur sekolah dengan libur pegawai.
Ditanya adanya kekhawatiran program delapan jam akan menggusur madrasah, Didik menjelaskan secara teknis sekolah lima hari tidak akan menggusur madrasah diniyah. Sebab, sekolah lima hari akan disinergikan dengan lembaga pendidikan lain, baik dengan sekolah diniyah, pendidikan di gereja atau masjid.
Penguatan karakter tersebut tidak berarti siswa akan belajar selama delapan jam di kelas. Namun, siswa akan didorong melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti serta keterampilan abad 21. Tak hanya di sekolah, lingkungan seperti sarana berolahraga, museum, taman budaya, sanggar seni, dan tempat-tempat lainnya dapat menjadi sumber belajar.
Terlebih penting, lanjut dia, dalam sekolah lima hari ini dilakukan secara bertahap.
"Bagi sekolah yang belum siap melaksanakan sekolah lima hari tidak akan dilakukan segera. Jadi tidak akan dipaksakan berlaku secara nasional, hingga 2018 jika ada sekolah yang belum siap. Dan proporsinya lebih banyak ke pembentukan karakter, sekitar 70% dan pengetahuan 30%," pungkas Didik. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved