Mendikbud Sebut Perpres Penguatan Pendidikan Karakter sudah di Mensesneg

Achmad Zulfikar Fazli
19/7/2017 20:14
Mendikbud Sebut Perpres Penguatan Pendidikan Karakter sudah di Mensesneg
(ANTARA)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengisyaratkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang penguatan pendidikan karakter segera keluar.

Perpres yang merupakan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 itu kini telah di tangan Mensesneg, Pratikno.

"Sudah di tangan Mensesneg. Sudah clear," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/7).

Menurut dia, tak ada banyak perubahan dalam perpres yang mengatur sekolah menjadi lima hari dan delapan jam belajar per hari itu. Ia mengatakan, perubahan jam belajar menjadi delapan jam sejatinya bukan ditujukan kepada anak, melainkan kepada guru.

Lewat aturan tersebut, para guru akan sama dengan aparatur sipil negara (ASN) lainnya yaitu memiliki delapan jam kerja.

"Itu kan sebenarnya delapan jam bukan untuk anak, tapi beban guru, beban kerja guru. Beban kerja guru akan kami geser jadi seperti beban kerja ASN pada umumnya yaitu delapan jam lima hari," pungkas mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu. (MTVN/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya