Netizen Protes Pemblokiran Telegram

Antara
14/7/2017 22:59
Netizen Protes Pemblokiran Telegram
(Ilustrasi)

WARGA dunia maya (netizen) membanjiri Twitter dengan tanda pagar #telegram setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan pemblokiran layanan berkirim pesan tersebut.

Banyak netizen yang menyuarakan kekecewaan mereka terhadap keputusan Kemenkominfo menutup Telegram karena kanal dalam aplikasi tersebut dianggap mengandung konten berbahaya.

“Ada fungsi report kalau masalah konten nggak sesuai. Kalau mau bisa tutup channel yang dianggap bahaya dengan lapor yang pihak Telegram kan? Lucu,” cuit pemilik akun @FendyGP.

Ada juga warga net yang menyayangkan pemblokiran Telegram karena selama ini membantu dirinya berjualan online (daring).

Telegram, bagi netizen yang sudah bekerja, cukup membantu dalam bekerja karena grup dapat berisi anggota lebih banyak dari aplikasi mengobrol lainnya.

"Bisa mengirim data kapasitas besar, bisa dibuka di beberapa device dengan mudah tanpa hilang data chat atau file,” kata Pasti Putih, seorang pengguna Telegram seperti diberitakan Kantor Berita Antara, Jumat (14/7) malam.

Kemenkominfo telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk memutus akses terhadap 11 Domain Name System (DNS) milik Telegram untuk aplikasi di website.

Kanal di layanan berbagi pesan tersebut dianggap memuat propaganda radikalisme, terorisme, kebencian, gambar yang mengganggu (disturbing image), yang bertentangan dengan peraturan di Indonesia.

Ke-11 DNS yang diblokir antara lain t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya