CEO Telegram Heran Pemblokiran Aplikasinya di Indonesia

Antara
14/7/2017 22:19
CEO Telegram Heran Pemblokiran Aplikasinya di Indonesia
(Ilustrasi)

CHIEF Excecutive Officer (CEO) Telegram, Pavel Durov, melalui cuitan, mengungkapkan keheranannya mengapa layanan mereka diblokir di Indonesia.

“Aneh, kami tidak pernah mendapatkan permintaan/protes dari pemerintah Indonesia. Kami akan selidiki dan membuat pengumuman,” kata Durov dalam akun Twitter-nya, @durov, membalas cuitan seorang warga net.

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta Internet Service Provider (ISP) untuk memutus akses terhadap sebelas Domain Name System (DNS) milik aplikasi pesan percakapan tersebut.

Kanal di layanan berbagi pesan tersebut dianggap memuat propaganda radikalisme, terorisme, kebencian, gambar yang mengganggu (disturbing image), yang bertentangan dengan peraturan di Indonesia.

11 DNS yang diblokir antara lain t.me, telegram.me, telegram.org, core.telegram.org, desktop.telegram.org, macos.telegram.org, web.telegram.org, venus.web.telegram.org, pluto.web.telegram.org, flora.web.telegram.org, dan flora-1.web.telegram.org.

Layanan Telegram versi website tidak bisa diakses, tapi aplikasi melalui ponsel masih dapat digunakan untuk berkirim pesan. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya