Humas Pemerintah Harus Terintegrasi

Dinny Mutiah
06/3/2015 00:00
Humas Pemerintah Harus Terintegrasi
(MI/Panca Syurkani)
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengakui jika keberadaan humas pemerintah relatif lebih lemah jika dibandingkan dengan humas yang bekerja di sektor swasta. Indikasinya terlihat dari struktur organisasi maupun keberadaan fisik humas pemerintah.

''Masyarakat mau temukan kantor humasnya aja pusing bukan main,'' cetusnya saat menjadi keynote speaker dalam forum tematik kelembagaan komunikasi, informasi, dan kehumasan di Jakarta, kemarin (Kamis, 5/3/2015).

Padahal, ia menegaskan bahwa humas merupakan bagian penting untuk membuat sistem demokrasi berjalan lebih baik.

Humas, sambung dia, berperan dalam membangun hubungan dua arah antara pemerintah dan masyarakat dengan menyampaikan apa yang akan dan sedang dilakukan pemerintah. Di saat yang sama, humas juga harus mampu mendengarkan keinginan masyarakat.

''Di era demokrasi ini, masyarakat bisa langsung bertindak tanpa harus menunggu sebuah presepsi benar atau tidak faktanya,'' imbuhnya.

Dalam membangun komunikasi itu, humas tidak boleh hanya memikirkan aspek konten, tetapi juga mendesain kemasan agar bisa diterima masyarakat dengan baik. Karena itu, humas dituntut untuk memahami wajah dari pemerintah yang diwakilkannya yang dicerminkan dari penggunaan bahasa, ekspresi hingga cara bicara.

''Kita harus bangun kepercayaan publik. Jangan menipu. Minimal harus seindah aslinya,'' sahutnya.

Hal senada disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Ia menyatakan bahwa kemajuan teknologi informasi yang terjadi menuntut adaptasi perilaku humas pemerintah.

Teknologi informasi yang ada telah mengubah pola diseminasi informasi di masyarakat yang tidak hanya menguatkan media massa konvensional, tetapi juga membuka ruang lebih lebar bagi jurnalisme warga. Tak pelak, hal itu mendatangkan kompleksitas masalah yang harus mampu dijawab humas pemerintah.

Di sisi lain, humas pemerintah masih belum banyak berubah. Informasi yang disampaikan mayoritas bersifat satu arah, sedangkan platform aplikasi yang tersedia sudah diformat interaktif. Karena itu, humas pemerintah diminta mengubah cara pendekatan.

Jika selama ini hanya merangkul kalangan pers yang bekerja profesional, humas pemerintah kini juga harus mendekati masyarakat, seperti langsung turun ataupun melalui komunitas-komunitas yang ada.

Salah satu cara ialah dengan memanfaatkan media sosial. Menurut Rudi, humas hendaknya memiliki dua akun Twitter yang aktif. Satu untuk mewakili institusi secara formal, sedangkan akun lainnya mewakili pribadi yang melekat dengan jabatannya sebagai kepala humas.

''Sesuatu yang sifatnya reachable sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau bertanya, tidak boleh ada sekat dengan mereka karena dalam dunia ini sangat dinamis,'' ujarnya.

Di samping itu, humas pemerintah dituntut untuk mampu mempersuasi kalangan media massa karena berpengaruh dalam mengarahkan agenda.

Pemerintah, kata dia, hendaknya lebih sering bertukar pikiran dengan kalangan pers yang bertujuan untuk meningkatkan porsi tanggung jawab bersama kepada media.

Ia beralasan, media berpengaruh signifikan dalam menggalang partisipasi masyarakat luas untuk mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah.

Tentu, upaya tersebut harus disertai dengan konten informasi yang inspiratif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

''Tidak salah jika kita menyampaikan informasi yang kita memang tahu, tapi sebaiknya kita sampaikan apa yang ingin didengar masyarakat. Misalnya, kita sekarang sedang mendorong pemanfaatan broadband 4G. Kami sudah menetapkan frekuensi 1.800 boleh digunakan untuk 4G. Kalau hanya umumkan seperti itu, masyarakat akan bilang so what?," terangnya.

Humas pemerintah juga dituntut untuk lebih menekankan pada hasil ketimbang proses. Dengan kata lain, humas pemerintah harus lebih sigap dalam menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang datang terutama saat menghadapi krisis.

Untuk itu, ia menghimbau agar seluruh humas pemerintah membentuk crisis center agar bisa terus waspada terhadap masalah yang berkembang di masyarakat.

Agenda setting
Rudi juga menyoroti soal kelemahan humas pemerintah dalam penentuan agenda setting. Padahal, sumber informasi utama adalah dari pemerintah. Tapi, pemerintah justru lebih sering diam dan mengikuti arus dari media massa.

Berdasarkan hal itu, pemerintah kini mempersiapkan tim koordinasi komunikasi publik yang terdiri dari Kemenkominfo, Setneg, Setkab, dan kantor staf kepresidenan. Tim tersebut nantinya bertugas menyiapkan agenda setting pemerintah yang akan menjadi rujukan bagi setiap kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam menyikapi isu yang berkembang.

Tujuannya agar semua pihak di pemerintahan saling menguatkan kebijakan pemerintah. Tim tersebut direncanakan mulai bekerja begitu perpres diterbitkan, yakni sekitar April mendatang.

''Bukan berarti yang bisa bicara hanya satu kementerian seperti di masa Orba dulu. Setiap sektor tetap bisa menyampaikan informasi tetapi diharapkan bisa saling memperkuat,'' tukasnya.(S-25) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya