Seniman Bakal Dilibatkan dalam Program 5 Hari Sekolah

Intan Fauzi/MTVN
23/6/2017 15:38
Seniman Bakal Dilibatkan dalam Program 5 Hari Sekolah
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

PERATURAN Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah ditujukan untuk program penguatan karakter (P2K). Setiap unit di Kemendikbud dilibatkan untuk menyusun program tersebut, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, pihaknya memiliki tugas mengajak lembaga-lembaga yang berkaitan dengan kebudayaan untuk ikut berperan dalam program itu. "Dalam praktek nanti tugas Ditjen Kebudayaan adalah menghubungkan satuan pendidikan dengan museum, taman budaya, sanggar komunitas dan lembaga kebudayaan," kata Hilmar Jumat (23/6).

Selain itu, ia akan membantu mengembangkan konten-konten, bahan ajar, dan data-data kebudayaan yang dihimpun selama ini. Sehingga bahan tersebut dapat digunakan untuk menguatkan karakter siswa.

Dalam hal ini, lanjut dia, peran seniman akan diperluas. Ditjen Kebudayaan menugaskan Dinas Kebudayaan yang ada di tiap daerah untuk bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk mengidentifikasi kebutuhan tenaga seniman.

"Setelah itu ada rekrutmen terbuka bagi seniman dan pekerja seni yang berminat untuk terlibat program," ujar Hilmar.

Sementara ini, Ditjen Kebudayaan fokus di daerah-daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T). Namun, awalnya seniman dikirim dengan program dari pusat.

"Tapi secara bertahap kita akan mendorong pemerintah daerah untuk aktif menyelenggarakan kegiatan ini. Harapannya ke depan program ini bisa diselenggarakan langsung oleh daerah," ungkapnya.

Seniman tersebut nantinya bakal tetap membawa visi misi kebudayaan nasional tanpa melupakan untuk mengangkat kebudayaan di daerah. "Fokusnya ke apa yang ada di masing-masing daerah. Tentu ada visi nasional tapi modal dasarnya adalah ekspresi budaya lokal," tegas Hilmar.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya