Pemerintah Kaji Ulang Peraturan Sekolah 8 Jam

Putra Ananda
20/6/2017 21:52
Pemerintah Kaji Ulang Peraturan Sekolah 8 Jam
(ANTARA)

PEMERINTAH tengah mengkaji ulang rencana Menteri Pendidikan dan Kebudyaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang ingin mengeluarkan kebijakan sekolah Senin hingga Jumat selama 8 jam dalam sehari.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pengkajian ulang itu perlu dilakukan karena kebijakan tersebut menyangkut banyak siswa.

"Kebijakan ini kan melibatkan jutaan orang sedikitnya 50 juta siswa, maka dari itu perlu pengkajian yang baik. Dikaji dahulu cara mana yang lebih baik," ujar Wapres seusai acara buka puasa bersama di Gedung Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/6) malam.

Kalla melanjutkan, Pemerintah perlu melakukan persiapan matang sebelum menerapkan kebijakan yang berkaitan langsung dengan siswa Indonesia. Bahkan kebijakan tersebut nanti juga akan berkaitan dengan guru maupun orangtua siswa.

"Perlu persiapan muridnya gurunya keluarganya sekolahnya makannya dan masyarakatnya. Baru tentu yang sudah siap sudah akan jalan yang belum siap nanti dikaji lah," paparnya.

Kendati demikian, secara umum Wapres menilai konsep yang akan diterapkan Muhadjir tersebut baik. Hanya saja, memerlukan hal yang disesuaikan dengan kondisi terkini.

"Sehingga tidak terlalu drastis semua," kata Kalla. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya