Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, mengatakan, jam sekolah sebaiknya tidak terlalu lama agar anak punya waktu cukup untuk berkumpul dengan keluarganya.
Hal itu diungkapkannya saat menanggapi sistem sekolah 8 jam sehari di Jakarta, Kamis (15/6).
"Saya rasa delapan jam sudah terlalu lama untuk anak-anak, kami meminta anak-anak agar tidak terlalu lama di sekolah sehingga mereka bisa berkumpul bersama keluarga mereka," kata Yohana.
Menurut dia, waktu anak bersama keluarga sangat penting, karena keluarga merupakan lembaga utama pembentuk karakter anak.
Dia mengatakan, Kemen-PPPA telah merekomendasikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar waktu anak belajar di sekolah tidak lebih dari 5 jam.
"Kalau terlalu banyak jam belajar di sekolah itu sudah melanggar hak anak, seperti hak bermain," kata dia.
Kemendikbud akan menerapkan sistem 8 jam belajar dengan 5 hari sekolah dalam sepekan yang akan dimulai pada tahun ajaran 2017/2018. Sekolah 8 jam itu bukan hanya di kelas selama 8 jam, siswa dapat belajar apa saja di luar sekolah.
Program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) lebih diutamakan pengembangan karakter peserta didik terutama pada tingkat dasar dan menengah, yang mana porsi pendidikan karakter sebesar 70% sementara akademik 30%, dengan menitikberatkan lima nilai utama yaitu religius, nasionalis, gotong royong, mandiri, dan integritas.
Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan guru menjadi faktor penting dalam penerapan PPK di sekolah, guru tidak hanya menjadi instruktur atau pengajar tetapi juga penghubung sumber-sumber belajar.
Penerapan 8 jam belajar dalam sehari ini duwujudkan dalam kegiatan intrakulikuler, kokulikuler, dan ekstrakulikuler.
Kegiatan kokulikuler meliputi kegiatan pengayaan mata pelajaran, kegitan ilmiah, pembimbingan seni dan budaya atau bentuk kegiatan lain untuk penguatan karakter peserta didik.
Sedangkan kegiatan ekstrakulikuler termasuk kegiatan krida, karya ilmiah, olah bakat, dan keagamaan.
Penerapan sistem ini akan dilakukan secara bertahap disesuakan dengan kapasitas sekolah. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved