MENTERI Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengungkapkan perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan dalam sejumlah konflik komunal yang terjadi belakangan ini.
"Setiap konflik komunal skala besar dan kecil, perempuan dan anak jadi pihak yang paling rentan. Karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan dan perhatian dari kita semua," ungkap Puan dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Implementasi Rencana Aksi Nasional Perlin-dungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dalam Konflik Sosial (P3A-KS), di Jakarta, kemarin.
Menurut Puan, program pencegahan terjadinya konflik melalui cara peningkatan kesadaran masyarakat, pemerintah, lembaga adat dan forum komunikasi antarumat, dan media massa memang penting.
Namun, program penanganan konflik dengan menyertakan program peningkatan akses dan pelayanan korban konflik juga perlu ditingkatkan.
Apalagi, dalam banyak kejadian konflik yang terjadi pada satu dekade belakangan ini, yang selalu menjadi sasaran ialah perempuan dan anak.
Ia mencontohkan akibat konflik seperti sengketa lahan, konflik berbau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan sebagainya, anak-anak tidak bisa sekolah.
"Mereka takut kembali ke rumah ataupun berangkat ke sekolah dan ini tentu merugikan anak itu sendiri dari sisi pendidikan," ujar Puan.
Di sisi lain, pada setiap konflik, pihak perempuan pun rentan mendapat tindakan kekerasan, pemerkosaan, dan pelecehan di tempat pengungsian dan sebagainya.
Berdasarkan data Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) pada 2013 misalnya, dari sebanyak 196 insiden jenis konflik yang menyebabkan 17 orang meninggal dan 202 orang mengalami cedera, lebih dari 50% korban konflik tersebut ialah perempuan.
"Ini tentu sangat mengkhawatirkan di tengah pertikaian antarkelompok yang masih berpotensi terjadi. Karena itu, keterlibatan daerah juga mesti diperkuat agar kejadian konflik komunal mereda," pungkas Puan.
Lintas isu Pada kesempatan serupa, Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP-PA) Sri Danti Anwar menyampaikan saat ini pemerintah terus menggodok konsep rencana aksi nasional P3A-KS untuk memberikan perlindungan pada perempuan dan anak.
Dalam rakornis implementasi rencana aksi nasional tersebut semua pihak yang terlibat diajak untuk bertemu dan berkoordinasi baik dari pemerintah maupun masyarakat sipil.
Dalam rencana aksi tersebut, kata dia, akan dilakukan sejumlah aksi, di antaranya mengintensifkan program pencegahan, advokasi dan sosialisasi pada masyarakat, pemberdayaan terutama pemberdayaan ekonomi perempuan, serta meningkatkan partisipasi perempuan sebagai agen per-ubahan dan subjek dalam pembangunan nasional.
Di sisi lain, lantaran P3A-KS merupakan cross cutting issues yang di dalamnya terkait dengan isu-isu sosial, politik, hukum, ekonomi, keamanan, dan sumber daya manusia, KPP-PA bakal menjalankan program lima tahun tersebut dengan melibatkan 17 kementerian/lembaga termasuk juga Kemenko Polhukam dan Kemenko Bidang Perekonomian.