Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menolak kebijakan sekolah 8 jam sehari dan 5 hari sepekan karena banyak lembaga pendidikan yang akan mendapatkan dampak buruk.
"PBNU menolak keras full day school (FDS) lima hari sekolah delapan jam sehari," kata Said saat memberikan keterangan resmi di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (15/6).
Menurut dia, penguatan pendidikan karakter tidak sejalan dengan penambahan jam belajar menjadi 8 jam sehari. Dengan kata lain, sekolah seharian itu tidak cocok jika dikaitkan dengan penguatan karakter siswa lewat pendidikan.
Dia mengatakan fakta di lapangan menunjukkan banyak sekolah belum siap menerapkan FDS seperti terkait fasilitas penunjang.
"Penerapan lima hari belajar, ada asumsi anak kota terjerumus dalam pergaulan tidak baik itu tidak sepenuhnya benar. Kenyataannya tidak semua anak meninggalkan kultur agama," ucapnya.
Di pelosok, kata dia, terdapat siswa yang membutuhkan waktu separuh hari lainnya untuk membantu bertani dan menjadi nelayan. Dengan sekolah seharian, maka kegiatan tersebut terancam tidak bisa dilakukan.
Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, mengatakan, pihaknya siap mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo terkait FDS. PBNU meminta Presiden membatalkan sekolah seharian yang digagas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi.
Salah satu pesan lainnya dalam surat itu, kata dia, ialah meminta Presiden agar mencopot Mendikbud jika terus membuat gaduh sebagaimana lewat kebijakan FDS. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved