Menkopolhukam Dukung Fatwa MUI tentang Media Sosial

Dheri Agriesta
06/6/2017 17:10
Menkopolhukam Dukung Fatwa MUI tentang Media Sosial
(MI/RAMDANI .)


MAJELIS Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa bermuamalah di media sosial. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengapresiasi penerbitan fatwa itu.

"MUI (adalah) suatu lembaga yang mengkaji setiap fenomena yang terjadi di masyarakat," kata Wiranto di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).

MUI dibentuk untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian masalah yang terjadi di masyarakat. Wiranto menambahkan, MUI merupakan gabungan dari beberapa lembaga yang diharapkan membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah.

Wiranto menanggapi positif penerbitan fatwa bermuamalah di media sosial itu. Kata dia, penerbitan fatwa oleh MUI selalu diiringi dengan kajian dan pertimbangan yang matang dan serius.

"Apa yang dipertimbangkan MUI sudah (melalui) pengamatan panjang dan bijak," tegas Wiranto.

Sebelumnya, kemarin, MUI mengeluarkan fatwa sebagai pedoman bermuamalah di media sosial. Fatwa tersebut diserahkan ke Menkominfo Rudiantara.

Ketua MUI, Ma'ruf Amin menjelaskan, penyusunan fatwa yang disebut 'muamalah medsosiyah' itu berangkat dari keprihatinan ulama terhadap maraknya perkembangan konten media sosial baik positif maupun negatif.

"Kami melihat media sosial, di situ ada manfaatnya tapi juga ada dosa. Saya tidak berani menyebut apa dosanya lebih besar dari manfaatnya atau manfaatnya lebih besar dari dosanya," kata Ma'ruf di Gedung Kemenkominfo, Jakarta, Senin (5/6). (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya