Dikti Harus Libatkan Stakeholder dalam Akreditasi PT

Micom
31/5/2017 19:47
Dikti Harus Libatkan Stakeholder dalam Akreditasi PT
(ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

BANYAK perguruan tinggi yang tidak memiliki standar sesuai ketentuan alias abal-abal namun mendapatkan akreditasi dari Dikti. Perguruan tinggi juga banyak yang tidak mengikuti proses pelajaran yang benar bahkan terkadang tidak ada mahasiswanya.

"Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT) ini seperti apa sih sebenarnya. Kedudukan evaluasi perguruan tinggi sekarang itu ada di mana?" keluh anggota Komisi X DPR Yayuk Sri Rahayuningsih saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pejabat Dikti di ruang rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Rabu (31/5).

Dia mengutarakan, banyak perguruan tinggi seperti hidup segan mati tak mau. "Mahasiswanya tidak ada atau sedikit, rasio antara mahasiswa dan dosennya juga tidak tepat tapi terakreditasi B. Seharusnya ini menjadi evaluasi sesuai dengan standar yang dibuat," tegasnya.

Yayuk menandaskan, dari 4.486 kampus yang terdata, seharusnya dapat menjadi klasifikasi standar atau tumpuan Dikti untuk menilai dan melihat apakah betul sebuah perguruan tinggi layak mendapatkan akreditasi.

"Saya ingin tahu, dalam evaluasi akreditasi itu Dikti bersama BAN-PT, LAM-PT atau juga masyarakat dilibatkan tidak? Jangan tumpang tindih, karena standar SNPT itu kan dibuat bersama-sama stakeholder terkait. Itu juga untuk menepis juga anggapan negatif terhadap Dikti," tegasnya lagi.

Yayuk menekankan, Dikti harus petakan perguruan tinggi mana yang sudah terevaluasi dan mana yang belum. Harus dilihat juga hasil evaluasi pembinaannya seperti apa, mana yang perguruan tinggi yang harus ditutup dan mana yang tidak, serta rasio kebutuhan di tiga puluh empat provinsi yang ada.

"Jangan hanya soal perguruan tinggi di luar Jawa kalah dengan yang di Jawa," imbuhnya. (RO/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya