Petani Cengkeh Minta Negara Hadir Lindungi Kretek

Fetry Wuryasti
23/5/2017 16:56
Petani Cengkeh Minta Negara Hadir Lindungi Kretek
(Petani menjemur cengkih hasil panen di Tuntang, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

THE 4th Indonesian Conference on Tobacco or Health yang digelar oleh Tobacco Control Support Center (TCSC) dan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) bertema ‘Tembakau: Ancaman Generasi Sekarang dan Akan Datang’ pada 15-16 Mei 2017 menghasilkan Deklarasi Jakarta.

Terdapat sejumlah poin, salah satunya meminta pemerintah segera mengakses Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sebagai salah satu indikator Sustainable Development Goals.

Menanggapi hal itu, Ketua Himpunan Petani Cengkeh Mapalus Sulawesi Utara, Yusak Horman menolak keras FCTC. Pasalnya, FCTC jelas-jelas mematikan keberlangsungan hidup petani cengkeh dan tembakau.

"Jika Indonesia aksesi FCTC, maka negara secara tidak langsung telah mematikan 2 juta petani tembakau, 1,2 juta petani cengkeh, dan ratusan ribu bahkan jutaan orang yang baik langsung maupun tidak langsung terlibat di sektor pertembakauan," tegas Yusak melalui rilis yang diterima , Selasa (23/05).

Menurut Yusak, penolakan FCTC merupakan salah satu hasil rapat kerja nasional (Rakernas) II beberapa waktu lalu di Sulawesi Utara. Hasil Rakernas lainnya, petani cengkeh meminta negara hadir dan peduli dengan petani cengkeh dan tembakau serta keberpihakan kepada industri kretek nasional.

Ditegaskan Yusak, kretek adalah hasil karya rakyat Indonesia. Berbicara tentang industri tembakau, lanjut dia, juga tidak bisa dipisahkan dari industri kretek nasional. Berbicara tentang kretek juga tidak bisa dipisahkan dari proses panjang sejarah hingga saat ini. Kretek berbeda dengan rokok putih.

"Kretek menjadi bukti kekayaan produk budaya (heritage) Indonesia. Kretek menggunakan tembakau lokal, cengkeh, klembak, menyan, dan merupakan produk asli Indonesia," ungkapnya.

Dalam konteks inilah, petani cengkeh dan pemangku kepentingan terkait berharap negara hadir untuk melindunginya, salah satunya tidak mengaksesi FCTC. Hal ini sejalan dengan sikap Presiden Jokowi beberapa waktu lalu yang tidak ingin tergesa-gesa mengaksesi FCTC demi kepentingan nasional.

"Sikap negarawan Presiden Jokowi inilah yang seharusnya menjadi teladan bagi para pemangku kepentingan demi mewujudkan kemandirian ekonomi nasional sebagaimana visi Nawacita,” pungkas Yusak. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya