Menristekdikti Tengah Siapkan 'Liberalisasi' Kampus

Antara
02/5/2017 12:05
Menristekdikti Tengah Siapkan 'Liberalisasi' Kampus
(Menristekdikti Mohamad Nasir (ketiga kanan) bersama Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kanan), saat meninjau pameran tentang pencapaian dan kinerja rumah sakit dr Soetomo di Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/3). -- ANTARA FOTO/Moch Asim)

PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tengah menyiapkan regulasi terkait operasionalisasi pendidikan tinggi (kampus) yang tidak lagi terbatas pada wilayah negara.

Hal itu diungkapkan Menristekdikti Mohamad Nasir di Surabaya, Selasa (2/5). Dia mengatakan kampus di perguruan tinggi tidak akan lagi terikat batasan negara sehingga pemerintah akan menyiapan regulasinya.

"Sekarang ini era digital, era 'paperless'. Ke depan perkuliahan tidak ada lagi di kelas. Kuliah tidak mengandalkan pada ruangan. Nanti kuliah bisa di rumah, bisa di mana berada. Tidak terikat tempat. Bahkan kampus nantinya tidak terikat oleh batasan negara lagi," katanya saat meresmian Pusat Riset Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) di Surabaya.

Untuk itu, Nasir meminta Dirjen Kelembagaan Kemenristekdikti Patdono Suwignjo untuk menyiapkan regulasi supaya perguruan tinggi bisa berkembang lebih cepat. Menristekdikti juga meminta perguruan tinggi untuk meningkatkan publikasi hasil riset di jurnal internasional dan terus ditingkatkan jumlahnya setiap tahun.

"Publikasi di ITS luar biasa. Pada 2017, Pak Rektor mencanangkan publikasi 1.000 jurnal internasional. Mudah-mudahan berjalan dengan baik dan sukses. Saya berharap perguruan tinggi lain akan mengikuti," katanya.

Menurut dia, publikasi hasil riset di jurnal internasional sudah menjadi kunci kemajuan perguruan tinggi. Dia berharap jika pada 2017, jumlah publikasi hasil riset di jurnal internasional mencapai 1.000, maka 2018 akan bisa naik menjadi 1.250 dan berikutnya bisa menjadi 1.500.

Terkait dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), Menristekdikti berharap PTN bisa menggerakkan sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kelas dunia. Dia pun berjanji akan membicarakan masalah PTNBH dengan Menteri Keuangan, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi serta Menteri Hukum dan Asasi Manusia agar PTN bisa mengatur rumah tangganya sendiri secara penuh.

"Pemerintah hanya memberikan bantuan-bantuan secara umum. Semua pengelolaan dana bisa dilakukan sendiri. Rektor mau digaji Rp100 juta silahkan, mau Rp15 juta silahkan," pungkasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya