Jisoo BLACKPINK Bantah Keterlibatan dalam Kasus Hukum Saudara Laki-lakinya

Basuki Eka Purnama
21/4/2026 03:01
Jisoo BLACKPINK Bantah Keterlibatan dalam Kasus Hukum Saudara Laki-lakinya
Jisoo Blackpink(AFP/JULIEN DE ROSA)

PERWAKILAN hukum personel grup idola K-Pop BLACKPINK, Jisoo, firma hukum Kim & Chang, secara resmi menanggapi kontroversi yang menyeret nama artis tersebut terkait masalah pribadi saudara laki-lakinya. Dalam pernyataan tegas yang dirilis baru-baru ini, pihak agensi BLISSOO membantah adanya keterlibatan Jisoo maupun perusahaan dalam kasus hukum yang sedang berlangsung.

Pengacara Eun Hyun Ho dari Kim & Chang menyatakan penyesalan mendalam atas penyebaran informasi palsu yang merusak reputasi Jisoo. Ia menegaskan bahwa spekulasi yang beredar di media sosial dan komunitas daring tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Klarifikasi Hubungan Profesional dan Personal

Pihak hukum menjelaskan bahwa Jisoo telah hidup mandiri sejak usia muda saat memulai kariernya sebagai trainee. Oleh karena itu, Jisoo tidak memiliki pengetahuan atau keterlibatan dalam urusan pribadi anggota keluarganya yang dimaksud.

Terkait operasional BLISSOO, agensi yang didirikan Jisoo pada Februari 2024 tersebut ditegaskan beroperasi secara independen. Meski Jisoo sempat menerima nasihat terbatas dari keluarga saat tahap persiapan pembentukan agensi, anggota keluarga tersebut tidak memiliki peran manajerial maupun saham di perusahaan.

Poin Utama Pernyataan Hukum BLISSOO

Aspek Klarifikasi Resmi
Status Manajerial Individu tersebut bukan CEO dan tidak menjabat di manajemen BLISSOO.
Dukungan Finansial Tidak ada dukungan finansial atau hukum dari Jisoo/BLISSOO untuk kasus tersebut.
Kompensasi Keluarga tidak pernah menerima kompensasi dari hasil operasional BLISSOO.
Tindakan Hukum Akan mengambil langkah perdata dan pidana terhadap penyebar hoaks.

Latar Belakang Kontroversi

Isu ini mencuat setelah adanya laporan pada Kamis (16/4) mengenai penangkapan seorang pria berinisial "Tuan A", yang disebut sebagai kakak dari anggota grup idola K-Pop ternama, atas tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang penyiar wanita (BJ).

Spekulasi publik kemudian mengarah pada saudara laki-laki Jisoo, yang diperparah dengan munculnya klaim kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari pihak yang mengaku sebagai istri Tuan A.

Menanggapi hal tersebut, tim hukum Jisoo memperingatkan bahwa penggunaan nama, rupa, atau citra artis dalam masalah yang tidak terkait merupakan pelanggaran hak dan pencemaran nama baik yang serius.

"Kami menegaskan bahwa kami akan menanggapi dengan tegas tanpa keringanan atau penyelesaian kepada mereka yang berulang kali atau dengan niat jahat menyebarluaskan konten tersebut," tutup pernyataan dari Kim & Chang. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya