Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKTRIS Aurelie Moeremans memutuskan menyerahkan burung peliharaannya ke penangkaran. Pasalnya, baru-baru ini ia mengetahui spesies burung yang dipeliharanya, yakni Sun Conure, merupakan jenis satwa yang dilindungi.
Dalam unggahan Instagramnya, Aurelie menceritakan, burung cantik berwarna kuning, merah dan hijau itu diberi nama Mango. Aktris berusia 30 tahun itu telah hampir satu tahun memelihara burung tersebut.
“Aku tuh punya dia (Mango) karena ada lah, terinspirasi dari teman yang suka alam juga. Nah, salahnya, aku tuh enggak cari informasi dulu tentang ini burung. Aku mikir, teman aku gak mungkin dong punya burung yang terancam punah. Ternyata aku salah,” kata Aurelie.
Baca juga : Wow Burung Langka dari Kolombia ini Pamerkan Bulu Jantan dan Betina
Ia pun baru mengetahui burung Sun Conure merupakan jenis satwa dilindungi setelah videonya di media sosial bersama Mango viral di internet. Dalam postingan itu, kemudian banyak pengikutnya yang mengingatkan bahwa burung tersebut terancam punah.
“Jujur, aku ngerasa bersalah banget sih. Karena beli karena ikut-ikutan dan gak mencari informasi dulu tentang Sun Conure ini,” imbuh dia.
Karena ia menyadari perannya sebagai figur publik yang memiliki pengikut banyak di internet, ia tidak mau banyak pengikutnya yang akhirnya terinspirasi untuk memelihara satwa liar dan dilindungi. Akhirnya, Aurelie memutuskan untuk membawa burung tersebut ke Jagat Satwa Nusantara.
Menurut dia, berdasarkan pemaparan dokter hewan setempat, rupanya spesies tersebut termasuk legal untuk dipelihara di Indonesia. Namun, ia tetap pada pendiriannya untuk melepaskan burung tersebut di pengkaran.
“Aku mikir dia akan lebih happy juga sih di sini. Tempatnya gede banget, bagus banget juga di sini dia harus diperiksa lalu menjalani karantina dua minggu, baru deh nanti bisa gabung sama teman-temannya kalau diapprove. I’m gonna miss you Mango,” tutup Aurelie. (Z-3)
Balai Gakkum berhasil menggagalkan penyelundupan 5.003 ekor burung terdiri dari 10 spesies. Sekitar 1.000 ekor burung masuk kategori dilindungi.
WARGA Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur (Jatim), dikagetkan dengan penemuan sesosok jenazah di lahan kosong. Mayat tersebut dalam kondisi terbakar dan sudah tinggal tulang-belulang.
Selain kegiatan menanam pohon mangrove, JFX bersama AGP juga melepaskan tukik atau anak penyu dan melepaskan burung ke habitatnya.
Kawasan area burung endemik di Pulau Morotai banyak yang bisa dijadikan tempat pemotretan sekaligus melihat burung.
BKSDA Bengkulu menggagalkan upaya pengiriman 787 satwa liar jenis burung yang tidak dilengkapi dokumen sah.
Masyarakat ramai mengunjungi penangkaran buaya Asam Kumbang. Terlihat banyak masyarakat datang melihat secara langsung buaya dari jarak yang cukup dekat.
Komitmen ini dibuktikan anggota MIND ID, PT Timah Tbk yang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian populasi rusa sambar di Pulau Belitung.
KKP menangkap tiga unit kapal ikan Indonesia (KII) yang diduga melakukan pengangkatan barang muatan kapal tenggelam (BMKT) tanpa dilengkapi dokumen perizinan.
PANDA raksasa betina kelahiran Jepang, Xiang Xiang, tampil di hadapan publik untuk pertama kalinya di Provinsi Sichuan, Tiongkok barat daya, setelah menjalani karantina dan pemeriksaan.
CUACA ekstrem di kota Maoming di provinsi Guangdong, Tiongkok, menyebabkan sebuah danau meluap. Akibatnya 70 ekor buaya kabur dari sebuah penangkaran di wilayah tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved