Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Widuri Puteri, aktris muda berbakat, kini tengah berada dalam fase transisi dari perannya sebagai karakter anak-anak menjadi remaja. Sebelumnya, Widuri dikenal luas lewat lakon di Keluarga Cemara 1 dan 2 sebagai Ara. Terbaru, anak dari pasangan Dwi Sasono dan Widi Mulia itu bermain di film horor karya sutradara Joko Anwar, Siksa Kubur.
Di film tersebut, Widuri berperan sebagai Sita semasa remaja, yang pada tahap dewasa, diperankan oleh Faradina Mufti. Widuri juga akan beradu peran dengan sesama remaja lain, yang sebelumnya juga lekat dengan peran karakter anak, Muzakki Ramdhan. Muzakki berperan sebagai Adil remaja, yang merupakan kakak Sita. Sementara Adil dewasa diperankan Reza Rahadian.
“Di film Siksa Kubur, ini menjadi transisi karakter dari anak-anak ke remaja pertamaku. Sulit sih, tidak. Lebih ke menantang. Karena Bang Joko (Anwar) sudah menyiapkan latar belakang karakter yang lengkap, itu memudahkan aku. Namun, juga sulit sebenarnya karena bingung harus memulai dari mana,” cerita Widuri saat konferensi pers perilisan trailer resmi Siksa Kubur di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, (13/3).
Baca juga : 7 Negara di Luar Indonesia bakal Rasakan Ngerinya Siksa Kubur
Dalam prosesnya, Widuri juga banyak meminta bantuan Dwi dan Widi, Joko, serta para pemeran di Siksa Kubur. Dengan demikian, ia bisa menambahkan lapisan dimensi karakter Sita remaja.
“Pokoknya selalu latihan untuk mendalami peran Sita di film ini,” tambah Widuri.
Karena tema yang diangkat, naskah yang diterima oleh pemeran remaja dan dewasa pun berbeda. Widuri dan Muzakki, menerima naskah yang disesuaikan dengan usia mereka. Sehingga dialog eksplisit dihilangkan di naskah keduanya.
“Kami berusaha untuk membuat safe space. Jadi minor (anak di bawah umur) tidak terekspos dengan adegan yang tidak sesuai dengan usia mereka. Sebab itu, naskah untuk para pemeran di bawah umur juga beda versi dengan naskah yang diterima oleh para pemeran dewasa,” jelas penulis dan sutradara Siksa Kubur, Joko Anwar.
Film Siksa Kubur mendapat rating kategori usia 17 tahun ke atas dari Lembaga Sensor Film (LSF). Film tersebut akan tayang pada 10 April 2024 atau pada momen lebaran. (Z-11)
Selain menyediakan konten horor dan jumpscare, film Pengantin Setan juga memiliki nilai-nilai lain seperti love story, drama dan relationship antara suami dan istri
CREATOR Pictures dan SeruJuga Film Studio memproduksi film horor terbaru berjudul Penunggu Rumah: Buto Ijo yang diproduseri Gandhi Fernando dan Adnan Djani.
Pada tanggal 17 Juli 20224 ini film Longlegs resmi dirilis dan tayang di seluruh bioskop di Indonesia. Dalam film horor ini tak hanya Nicolas Cage saya yang menjadi bintangnya.
Banyaknya jenis hantu Indonesia dinilai sebagai salah satu keunikan yang disukai pasar global.
Rumah produksi Falcon Pictures kini secara resmi meluncurkan poster film horor komedi Kang Mak From Pee Mak.
Tiga film Indonesia akan diputar sementara lima film lainnya masuk forum jejaring internasional.
Beberapa penonton pun terlihat antusias bertanya dengan Produser Siksa Kibur, Tia Hasibuan dan Pemain film Siksa Kubur, Faradina Mufti dalam sesi Question and Answer.
Siksa Kubur tampil sebagai film Indonesia satu-satunya di program Mad MaxX BIFAN 2024.
Film Siksa Kubur yang dibintangi Faradina diputar di BIFAN 2024 yang berlangsung di Bucheon, Korea Selatan, 4 - 14 Juli 2024.
Sutradara Joko Anwar mengucap syukur film Siksa Kubur garapannya mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Hal itu diungakap Joko Anwar dalam akun sosial media X.
Joko Anwar mengatakan film Siksa Kubur mengajak penonton untuk menyetel ulang pemahaman skeptis mengenai konsekuensi dari suatu perbuatan dosa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved