Rustam Effendi Jangan Minta THR

RF/H-5
20/6/2016 03:30
Rustam Effendi Jangan Minta THR
(DOK. BKD BABEL)

GUBERNUR Provinsi Bangka Belitung Rustam Effendi, 59, menegaskan tidak pernah meminta dan mengharuskan seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepadanya.

Untuk itu, Rustam meminta, kalau ada orang ataupun oknum yang mengatasnamakan dirinya meminta sejumlah uang, SPKD harus melapor.

Kalau memang laporan itu benar, lanjut Rustam, dia tidak segan-segan mengambil tindakan.

Bila perlu, akan diteruskannya hingga ke tingkat hukum.

"Saya tegaskan, kalau ada yang minta uang untuk THR Lebaran untuknya, segera lapor. Akan saya tindak bila perlu hingga ke ranah hukum," ancam Rustam, Jumat (17/6).

Selain itu, dia juga mengimbau seluruh PNS di lingkungan provinsi untuk tidak meminta THR kepada pihak swasta lainnya apalagi yang ada hubungannya dengan pekerjaan.

"Saya juga tekankan kepada seluruh PNS di lingkungan provinsi untuk tidak meminta THR kepada rekanan kerja, ingat itu," tegas Rustam.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya