Jelang Sidang, R Kelly Dipindahkan ke New York

Basuki Eka Purnama
24/6/2021 07:07
Jelang Sidang, R Kelly Dipindahkan ke New York
Penyanyi R Kelly(AFP/SCOTT OLSON / GETTY IMAGES NORTH AMERICA)

R Kelly dipindahkan dari penjara di Chicago ke New York menjelang sidang kejahatan seks yang akan digelar bulan depan.

Penyanyi itu kini ditahan di Pusat Penahanan Metropolitan (MDC) di Brooklyn.

Penyanyi dengan nama asli Robert Sylvester Kelly itu ditahan atas dakwaan sex trafficking pada Juli 2019.

Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Kelima, Blackpink akan Rilis Film

Dia dituding secara sistematis merekrut anak perempuan saat melakukan tur dan membujuk mereka melakukan aktivitas seks.

Penyanyi berusia 54 tahun itu menghadapi dakwaan yang mencakup pemerasan, eksploitasi seksual terhadap anak, penculikan, penyuapan, dan kerja paksa. Dakwaan itu mencakup aksi Kelly antara 1994 dan 2018.

Kelly mengaku tidak bersalah atas seluruh dakwaan dan sidangnya akan dimulai pada 9 Agustus mendatang.

Penyanyi yang terkenal lewat lagu I Believe I Can Fly itu memiliki sejarah kejahatan seksual terutama terhadap anak di bawah umur. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya