Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KABAR duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Pedangdut Agung Hercules meninggal dunia.Kabar meninggalnya Agung Hercules dibenarkan oleh manajernya, Peter. Menurut Peter, Agung Hercules meninggal du RS Dharmais pada 1 Agustus 2019.
"Iya benar (meninggal). Ini lagi menuju ke sana (rumah sakit)," ujar Peter saat dihubungi wartawan melalui telepon, Kamis (1/8).
Baca juga: Sherina Terharu Lagunya Dinyanyikan Anak SD di Australia
Agung Hercules belakangan ini memang menderita sakit kanker otak. Dia sempat dirawat di RSUD Tangerang. Saat itu, fisik Agung terlihat jauh berbeda.
Setelah sempat keluar dari RSUD Tangerang, Agung memilih pergi ke Bandung. Namun, takdir berkata lain. Penyanyi yang terkenal lewat aksinya memegang mikrofon seperti barbel itu menghadap Tuhan untuk selama-lamanya. Agung Hercules meninggal di usia 42 tahun. (Medcom.id/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved