Bongky Tuntut Slank terkait Pelanggaran Hak Cipta

Antara
06/2/2019 23:20
Bongky Tuntut Slank terkait Pelanggaran Hak Cipta
(Ist)

MUSIKUS Bongky Marcel melayangkan gugatan terhadap grup band Slank terkait dengan pelanggaran hak cipta pada album perdana sampai kelima.

Hal itu diungkap oleh Bongky melalui unggahan di akun Instagram. Dalam foto tersebut, Bongky memperlihatkan surat penunjukan terhadap kuasa hukum untuk mengurus hak-haknya yang terdapat pada album Slank.

Bongky menuntut haknya terhadap Bimbim, Kaka, Ridho, Abdee, dan Ivanka sebagai salah satu pencipta lagu untuk album pertama Slank sampai kelima atau selama kurun waktu 1990-1996.


Baca juga: Kunto Aji Rangkum 1.246 Video Jadi Video Musik Rehat

 
Selain itu, Bongky juga mempermasalahkan pelanggaran hak cipta terhadap sampul album 'Generasi Biru' pada 1994, di mana dirinya adalah pencipta desainnya. Bongky merasa Slank telah mempergunakannya secara komersil tanpa meminta izin padanya.

Tak hanya Slank, Bongky pun menuntuk semua pihak yang terkait dengan pelanggaran tersebut, termasuk rumah produksi maupun label rekaman.

Surat kuasa bernomor 005/SK/SKK-P/II/2019 diunggah olehnya sekira dua jam yang lalu dengan keterangan foto "oopss..".

Bongky, musikus kelahiran Bandung itu pernah bergabung dengan sejumlah band seperti Cockpit Junior, Rese Band, dan CSC (Cikini Stone Complex) yang merupakan kelompok yang menjadi cikal Slank. (OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya