Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RIAN Ekky Pradipta atau dikenal sebagai Rian D'Masiv, 32, mengatakan perlindungan terhadap hak cipta dalam industri musik Indonesia masih kurang. Vokalis grup band D'Masiv itu lalu menuturkan tentang industri musik di Amerika Serikat.
Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) industri musik di negeri itu dapat mengumpulkan Rp15 triliun per tahun untuk royalti lagu. "Kolektivitas untuk royalti terhadap karya para pencipta lagu dan musisi di Indonesia belum dikelola secara baik," ujar Rian di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kolektivitas royalti yang baik, ujarnya, seharusnya dapat membuat musisi hidup sejahtera. Faktanya, banyak musikus setelah tidak produktif tidak bisa hidup sejahtera dari karya mereka.
Pelantun lagu Cinta Ini Membunuhku itu berharap kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Permusikan dapat memberikan perlindungan karya musisi. Hal itu karena ada hak moral dan ekonomi yang semestinya didapat musisi dan pencipta lagu ketika karya mereka digunakan orang lain. (Ind/H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved