Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYANYI sekaligus pencipta lagu Glenn Fredly Deviano Latuihamallo, 43, bersama para pelaku musik Indonesia yang tergabung dalam Konferensi Musik Indonesia (Kami) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permusikan mendesak diselesaikan untuk kemudian disahkan.
Oleh karena itu, laki-laki berdarah Maluku tersebut bersama sejumlah musisi dan Koalisi Seni melakukan audensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Poin penting dari pertemuan itu, menurut Glenn, mengawal RUU Permusikan yang disusun bertujuan memperbaiki tata kelola musik Indonesia.
"Substansi dari RUU ini ialah bisa menyejahterakan dan melindungi musisi serta memperbaiki tata kelola ekosistem musik di Indonesia. Musik, kalau dikelola dengan baik, bisa memberi kontribusi besar bagi negara," kata Glenn seusai audensi dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo dan perwakilan ketua fraksi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (28/1). Hadir pula penyanyi Andien Aisyah, Yuni Shara, Tompi, dan vokalis band D'Massiv, Ryan.
Pelatun lagu Januari itu menuturkan kontribusi industri musik terhadap pendapatan negara masih sangat kecil, yakni di bawah 1% dari pendapatan dosmestik bruto (PDB). Artinya, industri musik belum dikelola secara maksimal.
Salah satu kekhawatiran para musisi, ucap Glenn, antara lain mengenai royalti yang belum dikelola secara baik. Karena itulah, ia bersama para musisi lain berharap RUU Permusikan dapat dibahas lintas komisi karena industri musik tidak hanya persoalan seni, tapi juga penegakan hukum atas hak cipta dan sebagainya.
"Pembahasannya harus lintas sektoral. RUU Permusikan bisa jadi produk UU berkualitas dan memberi manfaat bagi masyarakat," ucapnya.
Ia juga mengatakan draf RUU Permusikan yang sudah ada belum secara fokus menyentuh substansi, antara lain RUU belum secara rinci menyebut siapa pelaku musik. Selain itu, konteks industri dan nonindustri belum dibagi secara jelas.
Menurutnya, pelaku musik merupakan pihak yang paling banyak merasakan dampak dari belum baiknya tata kelola musik di Indonesia. Ia mencontohkan belum maksimalnya perlindungan hak cipta bagi para pencipta lagu dan pemusik. Lagu-lagu mereka dapat diputar secara komersial tanpa membayar royalti.
"Selama 50 tahun musik Indonesia berkembang, yang terlewat ialah masalah pengelolaan dan perlindungan hak cipta. RUU Permusikan memperbaiki tata kelola dalam industri musik," tegasnya.
Gencarkan sosialisasi
Penyanyi yang pernah menerima Anugerah Musik Indonesia pada 2011 itu menyatakan akan menggencarkan sosialisasi tentang RUU Permusikan. Semakin banyak pihak yang tahu tentang keberadaan RUU tersebut, kata Glenn, akan semakin mudah daftar inventaris masalah dan masukan untuk substansi RUU.
Para musisi yang juga inisiator RUU, terangnya, menginginkan supaya RUU tersebut juga membahas musik dari proses praproduksi, produksi, pendidikan, sampai pada pemanfaatannya. "Setelah ini kami akan sosialisasi dan audensi dengan perwakilan setiap pemangku kepentingan serta meminta masukan dari pelaku musik untuk membedah draf yang sudah ada," tukasnya.
RUU Permusikan saat ini telah masuk program legislasi nasional (prolegnas) prioritas jangka panjang untuk dibahas. (H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved