Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Mendekam di Penjara, Tio Pakusodewo Mengaku Hampir Bunuh Diri

Sri Utami
29/6/2018 17:10
Mendekam di Penjara, Tio Pakusodewo Mengaku Hampir Bunuh Diri
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

TERJERAT masalah hukum karena penyalahgunaan narkotika membuat artis kawakan Irwan Susetio Pakusadewo atau akrab disapa Tio Pakusadewo, 51, merasa hidupnya hancur. Dalam sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan, Tio mengakui hampir menyudahi hidupnya selama mendekam di balik jeruji besi LP Cipinang Jakarta Timur.

"Ketika masuk penjara dan ruang sidang, semangat saya kini menjadi hancur. Kesehatan saya drastis menurun dan beberapa kali berpikir untuk menyudahi saja hidup saya," ujarnya.

Di depan hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dia mengaku menjadi pencandu narkotika kronis selama sepuluh tahun sekaligus ayah tiga orang putra.

"Saya menyadari sepenuhnya bahwa saya ini sakit, saya sakit dan saya butuh pertolongan untuk bisa kembali sehat. selama dua bulan lebih saya memiliki pengalaman dan pengetahuan bahwa di penjara kurang tepat yang membuat saya kembali sehat," paparnya.

Aktor yang beberapa kali membawa nama baik Indonesia dalam ajang penghargaan film ini pun, memohon kepada majelis hakim agar tidak dimasukan ke dalam penjara lagi dan mendapatkan kesempatan untuk sembuh dari narkoba.

"Majelis hakim yang mulia saya ingin kembali sehat. Saya ingin kembali di pelukan anak-anak yang saya cintai," ungkapnya dengan suara bergetar.

Tio Pakusadewo ditangkap tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Saat itu dia Tio berdalih menggunakan narkoba jenis sabu karena sakit pada kakinya dan pernah dioperasi.  Tio pun mendekam di penjara dan sempat masuk panti rehabilitasi. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya