Ebiet Sosialisasikan Kewajiban Bayar Royalti

Indriyani Astuti
23/12/2017 13:18
Ebiet Sosialisasikan Kewajiban Bayar Royalti
(ANTARA/Audy Alwi)

PENYANYI legendaris Abid Ghoffar bin Aboe Dja'far atau dikenal dengan Ebiet G Ade, 63, meminta masyarakat agar lebih menghargai hak cipta. Sebab masyarakat secara tidak sadar sering menggunakan karya orang lain.

"Secara tidak sadar kita sering menggunakan karya musik, dan pada saat itu muncul kewajiban untuk memberikan hak royalti," tutur Ebiet di Jakarta, Senin (18/12).

Ebiet merasa punya kewajiban menyosialisasikan hal tersebut setiap kali dirinya tampil. Itu karena bagian dari kewajiban dan tugasnya sebagai komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Pencipta.

"Saya merasa punya kewajiban ini setiap tampil di depan para pemangku kepentingan. Saya berharap Polri ikut membantu kami memberikan imbauan kepada masyarakat," imbuhnya.

Ebiet menuturkan UU No.28 tahun 2014 tentang Hak Cipta telah disahkan beberapa tahun lalu. Oleh karena itu dia mengimbau kepada pengguna yang menggunakan karya orang lain ada aturan dan kewajiban untuk membayar royalti. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya