Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Seluruh Jemaah Haji Khusus telah Kembali ke Tanah Air

Sitria Hamid dari Arab Saudi
03/9/2019 22:10
Seluruh Jemaah Haji Khusus telah Kembali ke Tanah Air
Jemaah haji Indonesia( MI/SITRIA HAMID)

SEKITAR 16.881 ribu jemaah haji khusus telah kembali ke Tanah Air. Pemulangan kloter terakhir dilakukan pada Minggu (1/9) malam melalui Bandara Internasional Prince Mohammed bin Abdul Aziz, Madinah, Arab Saudi.

Staf Khusus Menteri Agama, Hadi Rahman, memberikan sambutan saat melepas keberangkatan terakhir jemaah haji khusus tersebut.

Hadi mengingatkan para jemaah haji khusus, bahwa salah satu ciri kemabruran dalam berhaji ialah menjadi pribadi yang lebih baik, setelah menunaikan ibadah haji dan kembali ke Tanah Air.

"Salah satu cara melaksanakannya adalah bermuhasabah (introspeksi diri), apakah kita lebih baik dari hari kemarin dan apa yang kita lakukan besok supaya bisa lebih baik dari hari kemarin. Ini adalah salah satu ciri kemabruran dalam berhaji," katanya, di hadapan 67 jemaah haji khusus Kaisa Rossie asal Semarang, Jawa Tengah, seperti dilaporkan wartawan Media Indonesia, Sitria Hamid, dari Madinah.

Menurut Hadi, yang melepas keberangkatan terakhir jemaah haji khusus bersama Kepala Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) Kementerian Agama Abdul Muhyi, dalam proses berhaji, jemaah haji sesungguhnya telah melakukan 5 aspek penting. Dan bermusahabah tersebut termasuk dalam aspek nasihat. Seluruh rangkaian kegiatan aktifitas haji, kata dia, merupakan nasihat untuk seluruh umat.

"Ad dien nasihah, agama itu nasihat, ketika kita menjalankan ajaran agama, ketika kita menjalankan ibadah, maka di situ kita menjalankan nasihat," katanya.

Aspek lainnya, lanjut Hadi, adalah ibadah. Ibadah, (ibadah haji) sebagai rukun Islam yang terakhir. Dan tidak semua orang memiliki kesempatan untuk bisa berhaji.

Hadi menyebutkan bahwa dalam aspek ibadah, para jemaah haji telah melaksanakan rangkaian ibadah dimulai dari umrah sampai dengan puncak haji, yaitu Arafah, Muzdalifah dan Mina sampai dengan ibadah (salat) arbain (40 waktu) di Madinah.

Aspek lainnya, ziarah yakni melakukan kunjungan ke tempat-tempat bersejarah yang banyak diceritakan ketika manasik. Selanjutnya, adalah aspek tijarah atau perdagangan.

Selama berhaji, lanjutnya, para jemaah sebenarnya telah terlibat dalam perdagangan internasional. Karena bisa menikmati aneka olahan kuliner dari berbagai negara, berbelanja aneka produk dari negeri lain.

"Demikian juga dengan para jemaah haji dari negara lain, mereka bisa berbelanja barang-barang yang masuk dari Indonesia," katanya lagi.

Dia menambahkan, aspek selanjutnya adalah Rihlah.

"Kita telah menjelajah, mengunjungi tempat-tempat bersejarah bukan sekadar berkunjung saja tetapi kita juga belajar tentang banyak hal."


Baca juga: Jemaah Haji Nikmati Jalur Khusus Kepulangan di Bandara Madinah


Dengan mengunjungi tempat-tempat bersejarah, kata Hadi, sesungguhnya, jemaah haji tengah melakukan rihlah ilmiah. Karena dapat memperoleh pengetahuan mengenai tempat yang dikunjungi.

Catatan Kemenag menyebutkan, 16.881 jemaah haji khusus diberangkatkan oleh 270 PIHK yang tergabung dalam 167 konsorsium/pemegang bendera. Mereka yang mengikuti Arbain (salat 40 waktu) di Masjid Nabawi, Madinah, sekitar 8.751 jemaah dan 8130 tidak mengambil arbain.

Sebanyak 24 jemaah haji khusus dari 22 PIHK meninggal dunia di Arab Saudi. Dua jemaah haji meninggal di Madinah, 2 di Mina, 1 di Jeddah, dan 19 meninggal di Makkah. Sementara itu, jemaah haji khusus yang masih dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi sebanyak 7 orang dari 7 PIHK.

Pemerintah mengawasi pelaksanaan ibadah haji khusus. Terutama soal pemenuhan kontrak antara PIHK dengan jemaah haji.

Kepala Bidang Pengawasan PIHK Kemenag, Abdul Muhyi, mengatakan bahwa secara umum ibadah haji khusus dinilai baik walau ada beberapa catatan.

Di antaranya, soal tenda haji khusus yang terlalu padat di Arafah dan Mina. Serta, hotel di bawah standar haji khusus. Kemenag, lanjutnya, akan melakukan klarifikasi kepada PIHK terkait pelayanan yang dinilai kurang tersebut.

"Ada beberapa PIHK menempati hotel kurang dari bintang empat. Kami akan catat dan evaluasi, akan ada pertimbangan untuk sanksi, teguran, atau pencabutan izin," kata Abdul Muhyi. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya