Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
HINGGA hari kelima kedatangan jemaah haji gelombang pertama di Tanah Suci, tercatat lebih dari 22 ribu jemaah tiba di Madinah Al Munawarah.
Sebanyak 111 hotel di Kota Madinah yang tersebar di dalam lima sektor wilayah markaziyah mulai dipenuhi jemaah haji Indonesia.
"Sampai, Selasa 9 Juli 2019 (waktu setempat) sudah ada lebih dari 22 ribu jemaah sudah masuk ke Madinah. Sebagian besar hotel sudah dipenuhi jamaah calhaj," kata Kepala Seksi Akomodasi Daerah Kerja Madinah, Ihsan Faisal di Kantor Urusan Haji (KUH) Madinah, seperti dikutip dari laman Kementerian Agama, Rabu (10/7).
Baca juga: 15.225 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah
Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pada 10 Juli 2019 (13.25 WAS) sebanyak 22.947 jemaah haji telah mendarat di Madinah yang berasal dari 56 kloter.
Ia mengimbau kepada jemaah haji, sebelum beranjak ke Masjid Nabawi, sebaiknya mengingat dengan baik nama hotel dan catat alamatnya. Kalau lupa jalan pulang ke hotel, bisa menghubungi petugas haji yang berada di lokasi terdekat.
"Setiap jemaah dibekali gelang yang mencantumkan nama dan nomor paspor serta bendera Indonesia. Jangan sampai gelang dilepas karena akan memudahkan petugas membantu jemaah di jalan," ujar Ihsan. (OL-1)
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
Jemaah haji kloter 15 Embarkasi Balikpapan (BPN-15) menjadi yang terakhir kembali ke Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved