Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Menjaga Keamanan Pesepeda

Rahmatul Fajri
11/11/2020 00:05
Menjaga Keamanan Pesepeda
MAKIN DIGEMARI: Masyarakat penguna sepeda tetap melakukan aktivitas bersepeda di Kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu (25/10).(MI/M IRFAN)

PANDEMI virus korona yang mewabah di Indonesia sejak Maret 2020 lalu malah membuat industri sepeda di dalam negeri menggeliat.

Tren kenaikan jumlah orang bersepeda sudah mulai dirasakan beberapa minggu setelah pemberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.

Bahkan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Sepeda Indonesia (Apsindo) Eko Wibowo mengatakan wabah korona bisa menjadi momentum kenaikan pasar sepeda setelah sebelumnya sempat menurun pada tiga tahun belakangan.

Menurut Eko, faktor pendorongnya antara lain wabah korona meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berolahraga guna meningkatkan daya tahan tubuh. Olahraga bersepeda menjadi pilihan menarik sebab bermanfaat bagi kesehatan serta dapat dilakukan dengan tetap memerhatikan protokol pencegahan penyebaran virus korona.

Lalu, animo untuk bersepeda juga dipicu semakin banyaknya konten berisi aktivitas bersepeda yang dibagikan komunitas dan pegiat hobi bersepeda di sosial media.

Konsumsi informasi terhadap konten-konten tersebut juga semakin meningkat seiring berkurangnya aktivitas bekerja di luar rumah di tengah pandemi. Tren ini didukung kegiatan distribusi sepeda yang tidak terganggu.

Bersepeda memang mengasyikkan. Selain sebagai alat untuk rekreasi, bersepeda membuat tubuh bergerak aktif.

Kementerian Perhubungan pun menanggapi animo besar bersepeda itu dengan menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59/2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Direktur Jenderal Hubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyebut dalam peraturan tertuang, para pesepeda harus menggunakan alat pelindung saat bersepeda. "Pengguna sepeda harus menggunakan baju reflector pada malam hari, ada lampunya saat malam hari, pakai helm, dan jalan di jalur yang disiapkan pemerintah," kata Budi Setyadi, Sabtu (17/10).

Namun, keamanan bersepeda sempat terganggu akibat banyaknya aksi kriminalitas yang menyasar pesepeda.

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengungkapkan faktor tindakan kriminalitas tersebut bisa terjadi salah satunya adalah infrastruktur jalur pesepeda yang belum memenuhi syarat proteksi dengan baik.

"Pada intinya, pembangunan jalur sepeda yang dibangun harusnya jalur sepeda yang terproteksi. Pengaturan ini bertujuan untuk mewujudkan tertib berlalu lintas dan menjamin keselamatan penggunaan sepeda di jalan," ungkap Djoko, Jumat (6/11).

Menurut dia, ada tiga hal yang diatur untuk mewujudkan proteksi jalur pesepeda, yaitu persyaratan teknis sepeda, tata cara bersepeda, dan fasilitas pendukung sepeda.

Contohnya, pemenuhan syarat proteksi tersebut, akan sangat ramah bagi setiap kalangan, termasuk penyandang disabilitas. "Sahabat disabilitas yang menggunakan sepeda untuk beraktivitas juga turut diatur. Sepeda yang digunakan sahabat disabilitas harus menggunakan tanda pengenal yang ditempatkan pada bagian depan dan belakang sepeda," tambahnya.

Djoko menjelaskan fasilitas harus disediakan setiap penyelenggara fasilitas umum yang ditempatkan paling sedikit pada simpul transportasi, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, sekolah, dan tempat ibadah.

Selanjutnya, pemerintah daerah dapat menentukan jenis dan penggunaan sepeda di daerahnya sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerahnya.

 

Menyasar siapa pun

Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon mengungkapkan korban pembegalan pesepeda bisa terjadi kepada siapa saja, tidak mengenal pangkat dan jabatan.

Menurut Arthur, kejahatan terjadi karena pelaku mempunyai kesempatan untuk melakukan tindakannya. "Adanya kesempatan. Kesempatan itu biasanya perpaduan antara kelengahan korban kemudian kesempatan pelaku itu melihat lemahnya pengawasan situasi tersebut," tuturnya.

Namun, situasi lain juga dapat menjadi pertimbangan para pelaku untuk melancarkan aksinya, seperti waktu malam, area yang rawan, dan korban sedang sendirian.

"Misalnya karena malam hari, subuh masih gelap atau kemudian melihat dalam kondisi sendirian dan dalam area-area yang memang dalam wilayah rawan oleh kepolisian. Maksudnya Itu biasanya terjadi begal sepeda," tambahnya.

Selain itu kata Arthur, juga bisa dilihat dari motif kejahatannya. Menurutnya, pembegalan yang terjadi kepada pengguna sepeda di DKI Jakarta dilatarbelakangi motif ekonomi.

"Itu sih kebanyakan motif ekonomi. Situasi pandemi ini kemungkinan besar (pelaku) melihat peluang. Artinya mendapatkan barang-barang bernilai salah satunya dari sepeda," tuturnya.

Viralnya olahraga sepeda dengan memakai sepeda yang bernilai tinggi, juga bisa menarik perhatian orang-orang yang ingin berbuat jahat. "Memang ada beberapa sepeda itu kan sangat mahal ya. Sepeda impor itu kan sangat mahal. Jadi ini yang menjadi obsesi pelaku karena sepeda yang mempunyai nilai. Sepeda-sepeda yang mahal itu memengaruhi pelaku bahwa pemakai ini orang yang berada dan barang-barang ini juga bernilai. Itu yang menyebabkan pelaku menargetkan. Jadi begal menganggap bahwa sekarang sepeda punya nilai, tetapi mengambil sepeda itu susah, jadi mengambil barang-barang saja," jelasnya.

Arthur menyarankan bahwa berolahraga untuk memenuhi kesehatan harus dibarengi dengan pengamanan. Baik keamanan pribadi ataupun kelompok.

"Olahraga itu tidak hanya untuk sehat, tetapi juga untuk keselamatan. Itu yang membuat berbeda, bersepeda di pandemi dengan bersepeda sebelum pandemi," kata Arthur. (Dmr/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
  • Refocusing Anggaran Berlaku untuk Semua K/L

    08/1/2024 21:03

    Refocusing dilakukan dengan mengalihkan anggaran yang kegiatannya dapat ditunda dan digunakan untuk penanganan pagebluk oleh masing-masing instansi.

  • Ingin Tetap Fokus Saat Beraktivitas? Ini 3 Tipnya

    29/3/2023 22:19

    Untuk menghindari melakukan satu tugas yang memakan waktu secara berurutan, pertimbangkan memulai aktivitas atau tugas dengan yang termudah.

  • Alat Uji Kognitif Batique Bisa Tingkatkan Konsentrasi Anak

    18/12/2022 22:05

    ALAT uji kognitif anak berbasis gim pertama di Indonesia yang telah melewati tahapan validasi oleh Unit Psikometrika Universitas Gadjah Mada (UGM), Batique,

  • E-PAPER MI Beban Menggayuti Meratus

    09/6/2021 05:15

    PEGUNUNGAN Meratus merupakan kawasan yang membelah Provinsi Kalimantan Selatan lalu membentang hingga ke perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

  • Menagih Hak Asasi atas Air Bersih

    30/3/2021 01:00

    KETIKA berbicara soal hak atas air bersih, sebagian masyarakat di Jakarta masih belum bisa mendapatkannya. Pasalnya, warga miskin masih harus membeli air bersih dengan harga yang mahal.

  • Penyerapan Produk UMKM Harus Diprioritaskan

    18/1/2021 04:15

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ronald Walla menuturkan penyerapan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh pemerintah dan BUMN harusnya menjadi prioritas utama saat ini.