Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Terima Nasib

MI/AGUNG WIBOWO
28/10/2020 00:55
Terima Nasib
Petani memanen garam di Desa Tanjakan, Karangampel, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (21/9).(ANTARA/DEDHEZ ANGGARA)

TIDAK adanya sentuhan teknologi dalam produksi garam tradisional menyebabkan rendahnya kualitas produk. Garam hasil produksi petani tradisional hanya memiliki kadar NaCL 94,7 % sehingga
tidak bisa diserap untuk keperluan industri yang mensyaratkan kadar NaCL minimal 97%.

Oleh karena itu, untuk memenuhi kebutuhan industri, pemerintah terpaksa mengimpor dari negara tetangga. Inilah salah satu jawaban kenapa kesejahteraan petani garam tradisional memprihatinkan.

Dilansir dari kantor berita Antara (5/3), pada 2019, pemerintah menetapkan kuota impor garam industri sebanyak 2,7 juta ton. Sementara itu, di Jepara, Jawa Tengah, petani garam mengeluhkan belum
lakunya garam produksi 2019.

Seandainya pemerintah bisa membantu petani tradisional meningkatkan kadar NaCL hingga memenuhi standar minimal 97%, tentu garam petani bisa diserap industri. Menteri Perindustrian menyatakan kebutuhan garam pada 2020 mencapai 4,4 juta ton, dengan 84% dari angka tersebut merupakan kebutuhan industri manufaktur.

Maka, meningkatkan kualitas garam tradisional merupakan keniscayaan. Penerapan teknologi baik di lahan maupun di usaha pengolahan garam harus segera dilakukan sehingga tidak berlaku lagi peribahasa ‘Bagai tikus mati di lumbung padi’. Meski panen melimpah, tidak bisa menuai keuntungan. Produk tidak bisa terserap pasar, kalaupun terjual, harganya murah karena rendahnya kualitas.

Sudah saatnya petani tradisional menikmati kesejahteraan. Kita diberikan anugerah alam yang begitu kaya. Air laut melimpah, lahan luas, dan matahari selalu bersinar. Sudah saatnya kita mengubah nasib, tidak hanya menerima nasib.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
  • Refocusing Anggaran Berlaku untuk Semua K/L

    08/1/2024 21:03

    Refocusing dilakukan dengan mengalihkan anggaran yang kegiatannya dapat ditunda dan digunakan untuk penanganan pagebluk oleh masing-masing instansi.

  • Ingin Tetap Fokus Saat Beraktivitas? Ini 3 Tipnya

    29/3/2023 22:19

    Untuk menghindari melakukan satu tugas yang memakan waktu secara berurutan, pertimbangkan memulai aktivitas atau tugas dengan yang termudah.

  • Alat Uji Kognitif Batique Bisa Tingkatkan Konsentrasi Anak

    18/12/2022 22:05

    ALAT uji kognitif anak berbasis gim pertama di Indonesia yang telah melewati tahapan validasi oleh Unit Psikometrika Universitas Gadjah Mada (UGM), Batique,

  • E-PAPER MI Beban Menggayuti Meratus

    09/6/2021 05:15

    PEGUNUNGAN Meratus merupakan kawasan yang membelah Provinsi Kalimantan Selatan lalu membentang hingga ke perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur.

  • Menagih Hak Asasi atas Air Bersih

    30/3/2021 01:00

    KETIKA berbicara soal hak atas air bersih, sebagian masyarakat di Jakarta masih belum bisa mendapatkannya. Pasalnya, warga miskin masih harus membeli air bersih dengan harga yang mahal.

  • Penyerapan Produk UMKM Harus Diprioritaskan

    18/1/2021 04:15

    Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ronald Walla menuturkan penyerapan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) oleh pemerintah dan BUMN harusnya menjadi prioritas utama saat ini.