Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Butuh Sentuhan Teknologi

(UL/PO/E-3)
28/10/2020 00:35
Butuh Sentuhan Teknologi
Sejumlah buruh garam melakukan panen garam di Desa Lembung, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Para petambak garam mengeluhkan rendahnya harga( (ghozi/MI))

SALAH satu penyebab rendahnya mutu garam dalam negeri ialah proses produksi yang masih dilakukan secara tradisional dan ketidakmampuan para petani untuk menerapkan teknologi.

Sebagai contoh, mayoritas petani garam di Nusa Tenggara Timur tidak memiliki unit pengolahan (washing plan). Akibatnya, garam yang dihasilkan masih di bawah standar garam industri.

Sipora Mesakh, petani garam di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, mengakui garam yang dihasilkannya masih di bawah standar garam industri. "Garam yang kami panen kotor karena bercampur lumpur," katanya.

Sipora bersama keluarga mengelola tambak garam seluas 1 hektare di Teluk Kupang yang dipanen setiap dua pekan. Setiap panen, mereka membawa pulang ratusan karung berisi garam yang masih akan diolah lebih lanjut sebelum dijual.

Humas PT Garam (persero) Miftah mengatakan tidak adanya unit pengolahan tersebut di tingkat petani di Kupang membuat mutu dan warna garam produksi wilayah itu menjadi kurang bagus. Kadar NaCL pun rendah. "Makanya di rakyat harus ada washing plan untuk mencuci garam supaya kualitasnya menjadi bagus," kata Miftah kepada Media Indonesia, Sabtu (10/10).

Di Cirebon, Jawa Barat, ketidakmampuan petani garam untuk menerapkan teknologi juga menjadi kendala sehingga produksi garam mereka tidak terserap untuk industri.

Ketua Asosiasi Petani Garam (Apgasi) Jabar, M Taufik, menjelaskan bahwa keterampilan mengolah dan memproduksi garam didapatkan secara turun-temurun. "Didapatkan dari leluhur, jadi susah sekali membuat mereka menerapkan teknologi dalam pengolahan garam?" ungkap Taufik, Kamis (8/10).

Selain kendala teknologi, petani garam juga terdesak kebutuhan sehari-hari untuk bisa menerapkan teknologi. Untuk menerapkan teknologi membran, misalnya, dibutuhkan waktu dua bulan baru bisa panen garam. Adapun jika masih menggunakan cara tradisional, hanya butuh waktu 25 hingga 35 hari petani garam sudah bisa langsung panen.

"Dampaknya bisa terlihat dari produksi garam yang masih di bawah standar dan tidak bisa memenuhi kebutuhan industri. Mineralnya banyak yang terbuang dan garam menjadi mudah berair," lanjut Taufik.

Saat ini, di pesisir Kabupaten Cirebon dan Indramayu, petani garam yang menggunakan teknologi membran baru ada di Desa Muara, Kecamatan Suranenggala. Padahal untuk luas tambak garam di Kabupaten Cirebon ada sekitar 3.200 hektare dan di Indramayu ada sekitar 3.000 hektare.

Petani garam di pantura Cirebon bukan tidak pernah mendapatkan bantuan teknologi dari pemerintah. Pada 2015 lalu sejumlah petani tambak garam pernah mendapatkan bantuan membran. "Satu kelompok mendapatkan sekitar 53 rol membran?" ungkap Taufik.

Namun, pemberian bantuan itu tidak tepat sasaran dan terjadi kekeliruan penanganan. Mereka yang diberi bantuan banyak di antaranya ialah para pengepul. Di sisi lain, petani garam yang mendapat bantuan tidak mendapatkan pendampingan. "Hingga akhirnya bantuan tersebut dijual." (UL/PO/E-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya