DPR Ingin Cepat Kerjakan UU Perpajakan

Dero Iqbal Mahendra
03/4/2017 11:52
DPR Ingin Cepat Kerjakan UU Perpajakan
(Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem Johnny G Plate -- MI/Susanto)

ANGGOTA Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem Johnny G Plate mengungkapkan pentingnya revisi UU Perpajakan. Menurutnya setelah tax amnesty selesai, maka hal penting lainnya untuk memperbaiki masalah penerimaan negara ialah dengan reforma perpajakan.

"NasDem meminta reforma perpajakan segera dilakukan pasca-tax amnesty sebab ada banyak hal yang harus dibereskan, termasuk data deklarasi harta," terang Johnny saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (2/4).

Menurutnya reforma perpajakan itu nantinya juga akan menentukan apakah perpajakan tetap berada di bawah Kemenkeu atau menjadi badan tersendiri. Untuk itu dirinya meminta kepada Menteri Keuangan untuk segera mengambil langkah-langkah agar revisi UU KUP bisa segera dilaksanakan.

"Ini masih di pemerintah dan kita masih menunggu," ujar Johnny.

Ia mengungkapkan DPR ingin meningkatkan tax ratio Indonesia dan langkah pertama ialah dengan reforma perpajakan. Jika pemerintah tidak cepat bertindak saat ini antrian revisi UU Perpajakan masih banyak, padahal UU Perpajakan merupakan prioritas karena berkaitan dengan penerimaan negara.

Ia pun meminta reformasi perpajakan nantinya harus bersifat menyeluruh dan lebih detail. Terutama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, pertama adalah masih banyaknya orang yang tidak membayar pajak.

Permasalahan yang kedua adalah bagaimana agar wajib pajak membayar pajak secara lengkap dan lengkap dan tanpa keraguan. Ketiga adalah agar fiskus (petugas pajak) bisa profesional dan memiliki jumlah yang cukup untuk mengumpulkan pajak seindonesia. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya