81 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan

Gabriela Jessica Restiana Sihite
01/4/2017 12:40
81 Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan
(ANTARA/Septianda Perdana)

KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan secara Ilegal atau Satgas 115, kembali menenggelamkan 81 kapal perikanan yang tertangkap mencuri ikan di perairan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI).

Sejumlah 81 kapal yang akan ditenggelamkan, 46 kapal berbendera Vietnam, 18 kapal Filipina, 11 kapal Malaysia, dan 6 kapal Indonesia. Sebanyak 46 kapal telah diputuskan secara inkrahct (berdasarkan putusan yang memiliki kekuatan hukum tetap) dan 35 lainnya ditetapkan berdasarkan penetapan pengadilan. Kapal yang ditenggelamkan ini mempekerjakan Anak Buah Kapal (ABK) dari berbagai negara seperti Myanmar, Thailand, Vietnam, Laos, Filipina, China, dan Indonesia.

Sedangkan satu kapal lainnnya, yakni SINO 36 (268 GT, berbendera Indonesia), berdasarkan putusan yang sudah inkracht dirampas untuk negara. Pemerintah akan menjadikan kapal tersebut sebagai monumen yang menggambarkan usaha Indonesia dalam memberantas Illegal, Unreported, Unregulated Fishing (IUUF).

“Kita (KKP) dibantu oleh Tentara Republik Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penenggelaman di dua belas lokasi, yaitu Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, Merauke, Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, Ternate, dan Ambon,” ungkap Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Sabtu (1/4).

Adapun rincian lokasi dan jumlah kapal yang akan ditenggelamkan sebagai berikut: Aceh 3 kapal, Pontianak 8 kapal, Bali 1 kapal, Sorong 1 kapal, Merauke 1 kapal, Belawan 7 kapal, Tarempa 10 kapal, Natuna 29 kapal, Tarakan 6 kapal, Bitung 9 kapal, Ternate 4 kapal, dan Ambon 2 kapal (tidak termasuk SINO 36).

Menteri Susi sebagai Komandan Satgas 115 hadir dan memimpin langsung penenggelaman dari Pantai Morela Ambon. Di beberapa lokasi seperti Aceh, Pontianak, Bali, Sorong, dan Merauke, Menteri Susi memberikan komando penenggelaman melalui video conference. Adapun di Belawan, Tarempa, Natuna, Tarakan, Bitung, dan Ternate, komando diberikan Menteri Susi melalui live streaming.

Penenggelaman dilakukan secara berurutan mulai pukul 10.00 WIB atau 11.00 WITA atau 12.00 WIT sesuai urutan yang telah ditentukan.

Adapun kapal ditenggelamkan dengan menggunakan bahan peledak. “Tapi tentu kita sudah perhitungkan agar ini (peledakan) tidak mengganggu lingkungan hidup, kawasan konservasi laut, dan juga keamanan navigasi laut kita,” terang Menteri Susi.

Menteri Susi juga mengungkapkan, sebelumnya, KKP juga telah memberikan notifikasi kepada negara-negara terkait yang kapalnya akan ditenggelamkan. “Kita tentu sudah beri notice kepada negara-negara yang kapalnya mencuri ikan kita ini. Kita perlihatkan bahwa kita serius. Kita tenggelamkan agar mereka jera dan tidak mencuri ikan kita lagi,” tandasnya.

Sebagai informasi, jumlah kapal pelaku illegal fishing yang telah ditenggelamkan sejak Oktober 2014 lalu sampai dengan 1 April 2017 adalah 317 kapal, dengan rincian Vietnam 142 kapal, Filipina (76), Thailand (21), Malaysia (49), Indonesia (21), Papua Nugini (2), China (1), Belize (1) dan tanpa negara (4). (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya