Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
MESKI adanya pengurangan jumlah kuota taksi daring yang akan dituangkan dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor tidak dalam Trayek, hal tersebut tidak akan menambah jumlah pengangguran akibat ada batasan jumlah pengemudi.
Hal itu ditegaskan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di sela-sela meninjau Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, Selasa (28/3).
Budi mengatakan, pembatasan kuota jumlah armada taksi daring tidak akan menyebabkan pengangguran. Sebab, lanjut dia, beleid tersebut disusun secara berkeadilan.
"Enggaklah (akan nganggur). Kita harus adil. Kalau yang lain (daring) gak nganggur yang lain (konvensional) nganggur sama aja kan," ujar Menhub.
Budi menambahkan, pembentukan peraturan untuk taksi daring dan taksi konvensional ini, lanjut dia, untuk menghindari ketidakadilan dan komposisi antara taksi daring dan angkutan konvensional yang tidak seimbang.
"Justru kita akan hindari itu," jelas Budi.
Saat ini, kata Menhub, revisi Permenhub 32/2016 sedang dimatangkan untum diberlakukan pada 1 April mendatang.
"Kita baru garap besok peraturan kita lagi godok," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved