Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
SEJUMLAH praktisi agen properti nasional membentuk Aliansi Real Estate Agent (AREA) Indonesia sebagai bentuk andil mereka membenahi permasalahan di lingkup bisnis agensi realestat. Program mereka ialah mendorong para agen properti memiliki sertifikasi profesi.
"Salah satu program utama ialah melakukan berbagai pelatihan dan training bagi para agen realestat, dengan tujuan memiliki kompetensi yang bisa diandalkan. Seluruh agen realestat anggota AREA Indonesia wajib mengikuti pelatihan dan memiliki sertifikasi profesi,” jelas Ketua AREA Indonesia Tony Edy pada seminar 'Meraih Peluang Pasar Properti dengan Sertifikasi Profesi Real Estate Agent' di Jakarta, Rabu (22/3).
Saat ini, kata Tony, di tengah perkembangan industri properti di Tanah Air, profesi agen realestat tumbuh cepat. Profesi itu mendadak jadi primadona. Selain tidak menuntut syarat pendidikan akademis tertentu, untuk memasuki profesi ini memang tidak membutuhkan modal besar.
Waktu kerja yang fleksibel serta income yang menggiurkan menjadi alasan utama banyak orang menekuni profesi ini.
"Namun, kenyataannya tidak sedikit yang gagal bahkan tersandung kasus hukum. Untuk menjadi agen realestat sukses, banyak tantangan yang harus dihadapi dan ilmu yang harus dikuasai," imbuhnya.
Makin tingginya persaingan seiring jumlah agen realestat yang semakin banyak, dibutuhkan kemampuan lebih agar bisa sukses di lapangan. Belum lagi masuknya agen realestat asing dari luar Indonesa yang memiliki standar profesi yang lebih baik.
Saat ini, setidaknya ada sekitar 30 ribuan orang agen properti yang beroperasi di Indonesa. Sebagian ada yang bergabung di sejumlah kantor member broker berasal dari luar,ada juga yang mendirikan kantor sendiri. Tidak sedikit juga yang beroperasi tanpa kantor.
"Dari jumlah itu sedikit sekali agen yang memiliki standar profesi. Banyak juga agen realestat tidak fokus menjalani profesi karena dikerjakan sambilan. Kondisi itu membuat profesi agen realestat dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat," lanjut Tony.
Karena itu, sambungnya, jika tidak segera dibenahi, profesi agen realestat akan ditinggalkan masyarakat dan tidak dihargai.
Pada kesempatan sama, Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna F Abdurrahman mengatakan pihaknya berencana memperbanyak program sertifikasi profesi untuk memperkuat sumber daya manusia di Tanah Air dalam menghadapi era pasar besar.
"Saya berharap AREA Indonesia bisa berperan aktif membantu program pemerintah, khususnya Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Perdagangan, dalam mempersiapkan profesi agen realestat yang memiliki kompetensi," tutupnya. (X-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved