PENGGUNA kereta api (KA) ekonomi harus bersiap mengeluarkan ongkos lebih besar. Pasalnya, mulai 1 April 2015, PT Kereta Api Indonesia (KAI) bakal menaikkan ongkos seiring dengan turunnya subsidi tarif dari pemerintah sekitar 20%.
"Perubahan tarif KA ekonomi skema PSO (public service obligation) sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan 17/2015 tentang tarif angkutan KA ekonomi PSO berlaku mulai 1 April 2015," kata Manajer Komunikasi Perusahaan PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto Surono di Purwokerto, Jawa Tengah, kemarin.
Dalam tarif PSO baru itu, imbuhnya, perhitungan subsidi tarif KA ekonomi dari pemerintah berkurang dari 50% menjadi 30%.
"Jika sebelumnya penumpang membayar 50%, kini membayar 70% dari tarif sebenarnya," jelasnya.
Menurutnya, penaikan tarif dilakukan pemerintah untuk menyesuaikan dengan penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, perubahan pedoman penghitungan tarif, dan margin biaya operasional perjalanan KA ekonomi yang naik dari semula 8% menjadi 10%.
"Serta adanya perubahan kurs rupiah terhadap dolar," katanya.
Besaran kenaikan tarif PSO untuk KA ekonomi lintas selatan berkisar 50%-100%. Untuk KA Prameks jurusan Kutoarjo-Yogyakarta-Surakarta, besarannya berkisar 25%-33%.
"Tarif KA Logawa (Purwokerto-Jember), KA Kutojaya Utara (Kutoarjo- Pasar Senen), dan KA Bengawan (Purwosari-Pasar Senen) menjadi Rp80 ribu, KA Progo Rp75 ribu, dan KA Gaya Baru Malam Rp110 ribu."
Tarif KA ekonomi jurusan Bandung, yakni KA Kahuripan (Kediri-Kiaracondong), naik menjadi Rp90 ribu, KA Pasundan (Surabaya-Kiaracondong) Rp100 ribu, KA Serayu (Purwokerto-Jakarta lewat Bandung) Rp70 ribu, dan KA Kutojaya Selatan (Kutoarjo-Kiaracondong) Rp65 ribu. "Meski tarif naik, KA ekonomi masih lebih murah daripada tarif bus ekonomi AC," katanya.
Penaikan juga berlaku untuk kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek yang kini dipatok Rp2.000 untuk jarak 1-25 kilometer pertama dan Rp1.000 untuk setiap 10 km berikutnya. "Tarif nonelektronik atau menggunakan karcis kertas menjadi Rp3.000," ucapnya.