Soal Revisi Permenhub, Pemerintah tak Berpihak pada Konsumen

Andhika Prasetyo
22/3/2017 20:45
Soal Revisi Permenhub, Pemerintah tak Berpihak pada Konsumen
(MI/ARYA MANGGALA)

PEMERINTAH dinilai tidak berdiri di atas kepentingan konsumen dalam revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 32 Tahun 2016 terkait Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak Dalam Trayek.

Pasalnya, menurut pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan, keuntungan konsumen dalam menikmati transportasi murah dan nyaman justru diutak-atik.

Ia melihat tidak ada keadilan dan urgensi dalam menerapkan azas kesetaraan di dalam pengaturan tarif antara transportasi konvensional dan daring.

"Saat ini tarif sudah enak tetapi malah didorong lebih susah. Seharusnya kalau disetarakan itu yang di atas malah yang turun, bukan sebaliknya. Kalau transportasi daring saja bisa murah, berarti ada yang salah dengan taksi konvensional,” ujarnya.

Sementara itu, Sekjen DPP Organda Ateng Haryono justru menyambut baik hasil revisi Permenhub tersebut dan berharap ada ketegasan dalam implementasinya.

"Ini kan mempertegas masing-masing usaha, kalo itu bisa dilaksanakan sangat bagus. Yang penting berdasarkan azas kenyamanan dan kesetaraan," tutur Ateng. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya