BI Terapkan Pembiayaan Non-Bunga ke Petani-Nelayan

Antara
22/3/2017 12:03
BI Terapkan Pembiayaan Non-Bunga ke Petani-Nelayan
(Ist)

BANK Indonesia mencoba memperluas penerapan skema baru pembiayaan untuk petani dan nelayan yang tidak membebankan bunga kepada debitur, namun dengan pembagian keuntungan setiap bulan.

Direktur Departemen Pengembangan UMKM BI Yunita Resmi Sari dalam lokakarya di Lombok, Rabu (22/3), mengatakan skema pembiayaan tersebut merupakan salah satu praktik terbaik (best practices) pembiayaan untuk petani dan nelayan di Indonesia. Sektor pertanian dan perikanan merupakan dua sektor yang selama
ini dikenal minim akses perbankan, karena risiko kredit yang tinggi.

"Kami tidak menggunakan bunga, tapi profit sharing sebesar 80-20 persen. Ini kita adopsi skema pembiayaan Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Sidogiri di Jawa Timur," kata Yunita dalam lokakarya Diseminasi Proyek Regional Bank Indoesia-International Fund for Agricultural Develipment (IFAD)-Asia Pacific Rural and Agricultural Credit Association (APRACA).

Skema pembiayaan tersebut akan dibahas dalam lokakarya yang dihadiri perwakilan dari 11 negara. Lokakarya akan mematangkan program tiga lembaga tersebut yakni Documenting Global Best Practices on
Suistainabe Models of Pro-Poor Rural Financial Services in Developing Countries (Rufbep Project).

Adapun Rufbep Project meliputi empat fase. Saat ini Rufbep memasuki fase ketiga, setelah di fase kedua, Indonesia, China dan Filipina melakukan proyek percontohan untuk praktik pembiayaan bagi petani dan nelayan.

Dalam lokakarya di fase ketiga hari ini, masing-masing dari tiga negara akan mendiseminasi hasil proyek percontohan, untuk kemudian dilanjutkan di fase keempat untuk kunjungan program masing-masing negara.

BI sebagai Ketua Kelompok Kerja di Indonesia melakukan proyek percontohan pembiayaan non-bunga tersebut di dua lokasi yakni Parigi Moutong Sulawesi Tengah dan di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. Lembaga penyalur pembiayaan ini adalah koperasi di daerah proyek percontohan.

Yunita mengatakan untuk di Parigi Moutong¸ Sulawesi Tengah, pembiayaan dilakukan kepada petani, sedangkan di Lombok Barat, pembiayaan kepada nelayan tangkap dan petani garam. "Tenor pembiayaannya 12 bulan dengan plafon Rp4 juta," ujar dia.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya