Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyambut positif usulan Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss Hasan Kleib untuk membentuk tim Intercamp Kementerian/Lembaga (K/L) untuk menangani berbagai kasus yang diajukan oleh Serikat Pekerja (SP) atau Serikat Buruh (SB) ke International Labour Organization (ILO).
Pembentukan tim semipermanen lintas K/L diyakini Menaker akan mempu meningkatkan peran atau koordinasi dalam memantau dan mengatasi persoalan yang diterima oleh ILO.
"Kami sepakat (usulan), tim ini bukan adhoc tapi semiparmanen, agar semua perkembangan kasus yang diajukan serikat pekerja ke ILO, bisa dipantau oleh tim tersebut, bukan hanya Kemenaker," ujar Hanif saat menerima Hasan yang juga Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Kantor Kemenaker Jakarta, Kamis (16/3).
Hasan mengatakan untuk peningkatan koordinasi antar-K/L. Selama ini, K/L dalam koordinasi bersifat adhoc. Masalah yang terkait dengan ketenagakerjaan, kata dia, bukan melulu pekerja bidang Kemenaker, tapi juga menyangkut tugas lintas kementerian lain. Misalnya Kementerian Perindustrian, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Mabes Polri, maupun ILO.
Hasan menambahkan, hingga saat ini belum ada tim intercamp dan pihaknya berharap Kemenaker bisa menginisiasi tim koordinasi intercamp ini. Tugas tim tersebut untuk menghadapi apabila ada pengaduan dari SP/SB terhadap kasus ketenagakerjaan ke ILO. Tim ini di bawah Kemenaker untuk menindaklanjuti jika ada SP/SB yang mengajukan kasus langsung ke ILO.
"Tim ini juga untuk menghindar agar bukan hanya Kemenaker yang menjadi sasaran penanganan kasus, karena ada Kementerian/Lembaga terkait untuk menangani kasus ketenagakerjaan," ujarnya.
Lebih jauh, Hasan mengatakan selama ini dalam penanganan kasus-kasus ketenagakerjaan yang melibatkan WNI selalu bersifat adhoc. Karenanya, dengan adanya tim intercamp tersebut diharapkan koordinasi K/L akan semakin erat dan pendekatan akhirnya pun bisa dilakukan secara holistik dan komprehensif apabila ingin membahas kasus-kasus ketenagakerjaan.
"Kalau ada satu kasus yang ingin dibahas, jangan hanya satu kementerian, tapi kementerian lain tidak tahu. Jadi sebaiknya sekaligus. Jadi tujuannya hanya untuk peningkatan koordinasi dalam masalah terkait ketenagakerjaan," ujarnya. (RO/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved