PHK Massal PT Freeport Terus Menghantui Masyarakat Timika

Antara
13/3/2017 07:30
PHK Massal PT Freeport Terus Menghantui Masyarakat Timika
(Pekerja PT Freeport Indonesia melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/3). -- MI/M. Irfan)

BERLARUT-larutnya perseteruan antara pemerintah dengan PT Freeport Indonesia terkait kelanjutan operasi pertambangan perusahaan itu telah memicu keputusan pemutusan hubungankerja/PHK terhadap ribuan karyawan.

Penilaian itu disampaikan oleh Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Mimika, Papua. "Sehubungan dengan situasi itu, kami mendesak pemerintah bersama PT Freeport agar secepatnya mencari solusi atas permasalahan ini guna menyelamatkan nasib ribuan karyawan yang bekerja di Freeport maupun perusahaan-perusahaan subkontraktornya," kata Ketua DPD KNPI Mimika Roby Omaleng di Timika, Senin (13/3).

Roby mengatakan terjadinya PHK massal sekitar 2.000-an karyawan yang bekerja di area pertambangan PT Freeport di Tembagapura, Mimika, Papua, tidak lepas dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 yang melarang semua perusahaan tambang (termasuk Freeport) untuk mengekspor konsentrat.

Terbitnya PP tersebut mengakibatkan Freeport kini hanya bisa memasok 40 persen konsentratnya ke PT Smelting di Gresik, Jawa Timur. Dampak lanjutan dari kondisi itu, Freeport mulai melakukan penghematan besar-besaran, termasuk merumahkan karyawannya. Sementara
perusahaan-perusahaan subkontraktor yang mendukung operasi pertambangan Freeport juga melakukan langkah PHK besar-besaran.

Jika pemerintah dengan pihak Freeport tidak segera mencapai kesepakatan terkait kelanjutan operasi pertambangannya, Roby memperkirakan kebijakan PHK massal karyawan akan terus berlangsung dari hari ke hari.

Hal senada dikemukakan tokoh masyarakat Amungme Yosep Yopi Kilangin. Menurut Yosep, pemerintah dan pihak Freeport harus kembali ke meja perundingan guna mencari solusi terhadap permasalahan sosial yang kini menimpa karyawan dan masyarakat lokal.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya